Epic Comeback Tumbangkan China 3-2, Ubed Segel Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, dalam rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (1/10).
"Melalui forum ini, saya mengajak seluruh OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi sistem pencegahan korupsi. Mari kita terus berkomitmen bersama dalam memberantas korupsi di Sumut," ujar Togap dalam sambutannya.Baca Juga:
Togap mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Pemprov Sumut berhasil meraih nilai 83,84 dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah instrumen penilaian yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di daerah.
"MCP merupakan sistem pelaporan yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman dan tindak lanjut terhadap area intervensi MCP," jelasnya.
Terdapat delapan area intervensi MCP, yakni:
- Perencanaan dan penganggaran APBD,
- Pengadaan barang dan jasa,
- Pengelolaan barang milik daerah (BMD),
- Pelayanan publik,
- Perizinan,
- Optimalisasi pendapatan daerah,
- Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah),
- Manajemen ASN.
Togap juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti masukan dari KPK RI demi meningkatkan skor MCP dan memperbaiki aspek-aspek yang masih dinilai lemah.
Kepala Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I, Uding Juharudin, turut memberikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Sumut dalam penerapan MCP.
Menurutnya, nilai 83,84 sudah berada pada kategori yang baik.
"Pemprov Sumut masih bagus lah, 83,84. Itu menunjukkan daerah sudah berada pada jalur yang sesuai dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan," kata Uding.
Ia menegaskan bahwa MCP bukanlah alat untuk membebani pemerintah daerah, melainkan sebagai alat bantu dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel.
"MCP ini kami harap jangan dianggap sebagai beban, tapi jadikan sebagai mitra dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik," tutup Uding.
Dengan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem, Pemprov Sumut berharap dapat menjadi contoh daerah yang serius dalam upaya pencegahan korupsi dan penerapan tata kelola yang bersih di Indonesia.*
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL