Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kekayaannya Tembus Rp 9 Miliar
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) terus berjalan dengan cakupan yang semakin luas.
Hingga Oktober 2025, tercatat 930 ribu penerima manfaat telah dilayani melalui 322 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun seiring bertambahnya skala program, Pemerintah Provinsi Sumut memperketat pengawasan, terutama pada aspek keamanan dan kebersihan pangan, guna mencegah kejadian seperti keracunan massal dan menjamin mutu layanan.Baca Juga:
Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (1/10). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut T. Agung Kurniawan, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal, serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Harvina Zuhra.
Kepala BGN Regional Sumut, Agung Kurniawan, mengatakan jumlah SPPG aktif saat ini masih akan bertambah. Target total unit dapur MBG di Sumut mencapai 1.742 unit, yang diproyeksikan akan menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja.
"Akan terus bertambah karena target kita 1.742 unit. Saat ini, penerima manfaat sudah mencapai 930.000 orang. Kolaborasi dan pengawasan yang kuat sangat penting untuk memastikan program ini berjalan aman dan efektif," jelas Agung.Adapun penerima manfaat MBG terdiri dari dua kelompok besar: peserta didik (PAUD hingga SLTA), serta non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Untuk menjamin keamanan pangan, Pemprov Sumut mewajibkan setiap dapur MBG (SPPG) memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SLHS ini akan menjadi syarat mutlak sebelum dapur mulai beroperasi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menyebut Pemprov akan memperketat proses penerbitan SLHS, termasuk dengan melakukan uji laboratorium secara rutin terhadap sampel makanan dan minuman.
"Kita akan cek sampel makanan dari dapur dan dari lokasi penerima. Kita juga pantau kondisi kesehatan para pekerja. Mereka tidak boleh dalam kondisi sakit yang menular," ujar Hamid.Sampel makanan akan dikirim ke dua laboratorium: Lab milik Kementerian Kesehatan di Sumut dan Labkesda Pemprov Sumut. Pengujian ini mencakup deteksi bahan kimia berbahaya, bakteri, hingga virus.
"Kita pastikan makanan MBG bebas kontaminasi dan aman dikonsumsi. SLHS hanya akan diberikan jika seluruh aspek ini lolos verifikasi," tambah Hamid.Selain pengujian, monitoring ketat juga dilakukan terhadap proses pengemasan dan distribusi, termasuk masa kedaluwarsa bahan pangan.
Baca Juga:
Seluruh prosedur dirancang untuk menjamin kualitas dan keselamatan makanan sejak dari dapur hingga ke tangan penerima manfaat.Program MBG menjadi salah satu andalan Pemprov Sumut dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama di daerah tertinggal dan rawan pangan.*
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL