BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Kejari Tapsel Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Mora Siregar - Kamis, 02 Oktober 2025 21:35 WIB
Kejari Tapsel Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kejari Tapsel menggelar Rakor PAKEM Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (2/10), bertempat di Aula Kantor Camat Sipirok. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (2/10), bertempat di Aula Kantor Camat Sipirok.

Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah serta aparat kewilayahan se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kejari Tapanuli Selatan Nomor: KEP-03/L.2.35/Dsb.2/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025, tentang pembentukan Tim Koordinasi PAKEM tingkat daerah.

Baca Juga:

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tapanuli Selatan, Obrika Yandi Simbolon, S.H., hadir sebagai narasumber utama dalam rapat tersebut.

Ia didampingi oleh tim dari Seksi Intelijen, yakni Juwita Shifa Rahmah, S.Kom., Stiven Jhasen Sinaga, A.Md., dan Doni Setiawan.

Rapat diikuti oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapanuli Selatan dan seluruh Camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam pemaparannya, Obrika menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mengawasi potensi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

"Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat," ujarnya.

Obrika juga menekankan bahwa pendekatan preventif menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Melalui forum PAKEM, instansi terkait diharapkan dapat lebih awal mendeteksi dan merespons potensi gangguan sosial yang mungkin timbul di masyarakat.

"Dengan adanya rapat koordinasi PAKEM, kita bisa lebih dini mendeteksi potensi yang dapat mengganggu stabilitas. Harapannya, masyarakat merasa terlindungi dan dapat menjalankan kehidupan beragama maupun berkepercayaan secara damai, rukun, dan harmonis," tambahnya.

Forum PAKEM tidak hanya menjadi sarana diskusi, tetapi juga bagian dari strategi penguatan ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi dinamika kehidupan beragama dan berkepercayaan.

Kejari Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak demi terciptanya kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan toleran.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Madina Dalami Dugaan Korupsi Program Smart Village, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Pemko Binjai dan Kejari Binjai Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Wakil Wali Kota Medan Tegas: Camat hingga Kepling Wajib Pemetaan Zona Narkoba, Jika Lalai Akan Dicopot!
PT Hengjaya Mineralindo dan Kejari Klungkung Bersinergi Bantu Korban Banjir di Klungkung
Kejari Belawan Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BOS SMAN 16 Medan, Negara Rugi Rp826 Juta
6 Tahun Mangkrak, Eksekusi Silfester Matutina Jadi Cermin Tumpulnya Penegakan Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru