Kapolri Luncurkan Aplikasi Panic Button untuk Lindungi Ojol dari Begal
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pendirian kafe, pondok, dan warung di sejumlah wilayah, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama personel Tim Gakda Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa giat dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap Perda Nomor 07 Tahun 2005 tentang peredaran dan penjualan minuman keras, serta Perwal Nomor 23 Tahun 2011 tentang tata cara pendirian pondok dan gubuk pada rumah makan, kafe, kafetaria, warung, dan objek wisata di wilayah Kota Padangsidimpuan.Baca Juga:
Tim Satpol PP menyasar sejumlah titik di wilayah Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Tenggara, di antaranya:
- Jalan Jenderal Besar A. Haris Nasution, Desa Pudun Jae
- Labuhan Rasoki dan Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
Di lokasi tersebut, petugas memberikan surat himbauan tertulis kepada para pemilik kafe, pondok, gubuk, dan warung agar:
- Mengurus izin usaha secara resmi
- Tidak menjual minuman keras (miras)
- Tidak menyediakan wanita penghibur, terutama anak di bawah umur
- Mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku
- Melepas seluruh bentuk penutup atau sekat di pondok/kafe yang melanggar Perwal
"Kami meminta para pemilik kafe dan warung untuk segera melakukan penyesuaian sesuai regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban umum, mencegah potensi penyimpangan, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025," jelas Kepala Satpol PP.
Kegiatan dimulai dengan apel dan doa bersama di Mako Satpol PP Kota Padangsidimpuan sebelum tim bergerak ke lapangan.
Seluruh rangkaian pelaksanaan berlangsung aman dan kondusif.
"Situasi selama pelaksanaan tugas berjalan lancar, tanpa hambatan berarti. Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap ketaatan para pelaku usaha," tambahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi penting, di antaranya:
- PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP
- Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP
- Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 07 Tahun 2005
- Perwal Nomor 23 Tahun 2011
- Surat Himbauan Nomor: 331.1/158/2025
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban, serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.*
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Pusat, Sri Hartanti A
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anakanak
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPSEL Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syahrul M. Pasaribu, mengunjungi warga korban banjir bandang di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lomba
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ridho Hamdiki (38), seorang ayah dari tiga anak warga Beurawe, Banda Aceh, merasa terpukul setelah anak bungsunya yang berusi
PERISTIWA
BANDA ACEH Menjelang pelaksanaan Khanduri Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Ba
NASIONAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung upaya Presiden Prabowo Su
NASIONAL
BATAM Anak Buah Kapal (ABK) tugboat ASL Mega, Yusuf Tangkil (57), berhasil ditemukan selamat setelah terjebak selama tiga hari di dalam
PERISTIWA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan menggelar apel patroli gabungan pada Sabtu (7/3/2026) malam sekitar pukul 22.50 WITA di Mako Polsek
NASIONAL