Gubernur Aceh Percepat Pembangunan Jembatan di Nagan Raya Pascabanjir Bandang
NAGAN RAYA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan satu unit jembatan pada ruas jalan prov
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pendirian kafe, pondok, dan warung di sejumlah wilayah, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama personel Tim Gakda Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa giat dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap Perda Nomor 07 Tahun 2005 tentang peredaran dan penjualan minuman keras, serta Perwal Nomor 23 Tahun 2011 tentang tata cara pendirian pondok dan gubuk pada rumah makan, kafe, kafetaria, warung, dan objek wisata di wilayah Kota Padangsidimpuan.Baca Juga:
Tim Satpol PP menyasar sejumlah titik di wilayah Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Tenggara, di antaranya:
- Jalan Jenderal Besar A. Haris Nasution, Desa Pudun Jae
- Labuhan Rasoki dan Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
Di lokasi tersebut, petugas memberikan surat himbauan tertulis kepada para pemilik kafe, pondok, gubuk, dan warung agar:
- Mengurus izin usaha secara resmi
- Tidak menjual minuman keras (miras)
- Tidak menyediakan wanita penghibur, terutama anak di bawah umur
- Mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku
- Melepas seluruh bentuk penutup atau sekat di pondok/kafe yang melanggar Perwal
"Kami meminta para pemilik kafe dan warung untuk segera melakukan penyesuaian sesuai regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban umum, mencegah potensi penyimpangan, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025," jelas Kepala Satpol PP.
Kegiatan dimulai dengan apel dan doa bersama di Mako Satpol PP Kota Padangsidimpuan sebelum tim bergerak ke lapangan.
Seluruh rangkaian pelaksanaan berlangsung aman dan kondusif.
"Situasi selama pelaksanaan tugas berjalan lancar, tanpa hambatan berarti. Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap ketaatan para pelaku usaha," tambahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi penting, di antaranya:
- PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP
- Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP
- Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 07 Tahun 2005
- Perwal Nomor 23 Tahun 2011
- Surat Himbauan Nomor: 331.1/158/2025
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban, serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.*
NAGAN RAYA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan satu unit jembatan pada ruas jalan prov
PERISTIWA
BENER MERIAH Lebih dari sepekan setelah banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 46.611 warga masih ter
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional di Aceh setelah banjir bandang dan tanah longsor
PERISTIWA
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL