BREAKING NEWS
Jumat, 22 Mei 2026

Tito Sentil Kepala Daerah Soal Pemangkasan Dana Transfer: Faktanya Banyak Pemborosan, Akhirnya Kena OTT

Raman Krisna - Kamis, 09 Oktober 2025 13:11 WIB
Tito Sentil Kepala Daerah Soal Pemangkasan Dana Transfer: Faktanya Banyak Pemborosan, Akhirnya Kena OTT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (foto: titokarnavian/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah agar tidak langsung bersikap resistif terhadap kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Sebaliknya, ia mendorong agar kebijakan tersebut dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan penggunaan APBD lebih tepat sasaran.

"Lihat faktanya, banyak terjadi pemborosan. Banyak juga yang tidak efisien, dan akhirnya jadi masalah hukum. Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain. Efektifkan, efisienkan dulu. Tepat sasaran," ujar Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga:

Tito menekankan bahwa pemangkasan anggaran bukan hal baru bagi pemerintah daerah.

Ia mencontohkan saat masa pandemi COVID-19, pemerintah pusat maupun daerah berhasil tetap menjalankan roda pemerintahan meskipun anggaran terpangkas drastis.

"Kita waktu zaman COVID juga bisa kok, dikurangi jauh anggaran kita, bisa. Anggaran penanganan COVID dan ekonomi di atas seribu triliun, banyak pemotongan fiskal, tapi semua tetap jalan," katanya.

Karena itu, Tito meminta kepala daerah tidak terburu-buru bersikap pesimistis, melainkan melakukan langkah-langkah efisiensi nyata dalam belanja daerah.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu menyebutkan bahwa efisiensi dapat dilakukan pada berbagai pos belanja seperti rapat kerja, perjalanan dinas, konsumsi, dan pemeliharaan aset.

Namun, ia menegaskan agar daerah tidak mengutak-atik anggaran yang bersifat wajib seperti pendidikan dan kesehatan.

"Anggaran program juga harus betul-betul menjadi barangnya, jangan dijadikan bancakan. Kalau tidak, bisa kena masalah hukum," tegasnya.

Selain efisiensi, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih bocor.

Ia mencontohkan optimalisasi pemungutan pajak restoran, hotel, dan parkir.

"Customer itu mungkin enggak sadar, di bill ada pajaknya. Tapi apakah pajak itu disampaikan ke Dispenda daerah? Belum tentu," ujarnya.

Tito juga mengingatkan daerah untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah pusat yang diyakini dapat memberikan efek ekonomi langsung ke masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Desa Nelayan, serta program ketahanan pangan dan energi.

"Segi positifnya, program-program ini membuka lapangan kerja, menciptakan rantai pasok, dan menggerakkan perputaran uang di daerah," ucapnya.

Sebagai informasi, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp692,99 triliun, turun 24,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun.

Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp226,9 triliun.

Kebijakan ini mendapat respons dari sejumlah kepala daerah.

Tercatat, 18 gubernur hadir langsung ke Kementerian Keuangan pada 7 Oktober lalu untuk menyampaikan keberatan atas pemangkasan tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Meski demikian, pemerintah pusat tetap menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan reformasi struktural sebagai langkah strategis menuju pengelolaan fiskal yang berkelanjutan.*


(vo/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Isi Rapat  DPR dan Menteri Terungkap! Bahas Politik, Ekonomi, dan Keamanan Nasional!
Energi, Soft Power, dan Kemandirian RI di Tengah Transisi Hijau ASEAN
Kini Punya Tiga Wamendagri, Tito: Tugas Saya Jauh Lebih Ringan
Pernah Terseret Kasus Vina Cirebon, Kini Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri!
Penyanyi Dangdut Hits Lesti Kejora Terseret Kasus Hak Cipta, Polisi Masih Dalami
Satreskrim Polres Bener Meriah Tuntaskan Berkas Kasus BBM Subsidi, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Klarifikasi Bukan

Klarifikasi Bukan

Oleh Dahlan IskanLANGKAH cepat dilakukan. Sehari setelah Presiden Prabowo berpidato darderdor di DPR, sebuah perusahaan baru berdiri. Nam

OPINI
Republik Rem Blong

Republik Rem Blong

OlehFathul WahidKATANYA, negeri ini sudah reformasi.Ibarat sebuah bus nama trayek diperbarui, nomor bus dicat ulang, slogan ditempel besar

OPINI