
Desa Sait Ni Huta Jadi Tuan Rumah Hari Ulos 2025, Angkat Kembali Jati Diri Batak
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaPADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayahnya, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan oleh Tim Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Padangsidimpuan, dan menyasar dua kecamatan utama, yakni Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Batunadua.
Tim Satpol PP terlebih dahulu menyisir kawasan Kelurahan Losung Batu dan Kelurahan Kantin, Jalan Merdeka, Padangsidimpuan Utara, untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) musiman serta pedagang buah yang berjualan di kiri dan kanan badan jalan.Baca Juga:
Dalam pelaksanaannya, petugas menghimbau agar para pedagang tidak membuka lapak terlalu ke depan yang dapat mengganggu lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan demi menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.
"Kami juga memperingatkan pedagang pecah belah agar tidak kembali menggelar lapaknya di hari berikutnya. Area tersebut merupakan jalur padat dan harus dijaga agar tetap tertib," ujar Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporannya.
Selanjutnya, tim bergerak ke wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, tepatnya di Desa Pudun Julu dan Pudun Jae.
Di sana, petugas melakukan pengawasan terhadap pondok-pondok di sekitar rumah makan, kafe, warung, dan objek wisata sesuai Perwal Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pendirian Pondok dan Gubuk.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu pondok makan yang melanggar ketentuan dengan menggunakan penutup (terpal) melebihi batas tinggi 30 cm yang diperbolehkan.
Tim kemudian melakukan pencopotan terpal tersebut dan memberikan peringatan kepada pemilik agar mematuhi aturan yang telah disepakati sebelumnya bersama pihak desa.
"Penggunaan penutup yang tidak sesuai aturan dapat memicu tindakan yang mengarah pada asusila. Karena itu, ketegasan dalam penegakan Perwal ini sangat penting," tegas petugas di lapangan.
Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, Tim Satpol PP juga memberikan himbauan kepada PKL yang berjualan di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaTANGERANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6 p
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang ia gambarkan sebagai penyaki
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mela
PemerintahanDAIRI Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak agar aktivitas perambahan hutan atau deforestasi di wilayah Desa Parbuluan V
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian politisi di tanah air yang dinilainya e
EkonomiBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa