Tinjau Dampak Banjir di Padangtualang dan Tanjungpura, Gubernur Sumut Salurkan Sembako dan Air Bersih
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayahnya, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan oleh Tim Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Padangsidimpuan, dan menyasar dua kecamatan utama, yakni Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Batunadua.
Tim Satpol PP terlebih dahulu menyisir kawasan Kelurahan Losung Batu dan Kelurahan Kantin, Jalan Merdeka, Padangsidimpuan Utara, untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) musiman serta pedagang buah yang berjualan di kiri dan kanan badan jalan.Baca Juga:
Dalam pelaksanaannya, petugas menghimbau agar para pedagang tidak membuka lapak terlalu ke depan yang dapat mengganggu lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan demi menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.
"Kami juga memperingatkan pedagang pecah belah agar tidak kembali menggelar lapaknya di hari berikutnya. Area tersebut merupakan jalur padat dan harus dijaga agar tetap tertib," ujar Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporannya.
Selanjutnya, tim bergerak ke wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, tepatnya di Desa Pudun Julu dan Pudun Jae.
Di sana, petugas melakukan pengawasan terhadap pondok-pondok di sekitar rumah makan, kafe, warung, dan objek wisata sesuai Perwal Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pendirian Pondok dan Gubuk.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu pondok makan yang melanggar ketentuan dengan menggunakan penutup (terpal) melebihi batas tinggi 30 cm yang diperbolehkan.
Tim kemudian melakukan pencopotan terpal tersebut dan memberikan peringatan kepada pemilik agar mematuhi aturan yang telah disepakati sebelumnya bersama pihak desa.
"Penggunaan penutup yang tidak sesuai aturan dapat memicu tindakan yang mengarah pada asusila. Karena itu, ketegasan dalam penegakan Perwal ini sangat penting," tegas petugas di lapangan.
Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, Tim Satpol PP juga memberikan himbauan kepada PKL yang berjualan di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL
BATU BARA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan bahwa kreativitas dan ket
NASIONAL
DENPASAR Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosial
PEMERINTAHAN
BADUNG Pulau Dewata kembali menjadi saksi pertemuan cendekiawan nasional. Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Musli
NASIONAL