BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Apel Hari Kesadaran Nasional, Dua ASN Deli Serdang Dicopot karena Pelanggaran

Abyadi Siregar - Jumat, 17 Oktober 2025 14:22 WIB
Apel Hari Kesadaran Nasional, Dua ASN Deli Serdang Dicopot karena Pelanggaran
Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (17/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menunjukkan sikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar kode etik dan disiplin kerja.

Dua ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang diberhentikan karena terbukti melanggar ketentuan jam kerja.

Kedua ASN tersebut, seorang guru dan pegawai di Kecamatan Pagar Merbau, dinyatakan melanggar Pasal 4 huruf F Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yakni tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja.

Baca Juga:

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) dilakukan oleh Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, dan Asisten Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB, kepada pimpinan instansi masing-masing, pada Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (17/10/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS.

Wabup Lom Lom mengungkapkan rasa keprihatinannya atas sikap dan perilaku kedua ASN yang diberhentikan. "Setiap tanggal 17, kami masih harus menyampaikan adanya ASN yang tereliminasi karena pelanggaran.

Ini tentu berat bagi kami sebagai pimpinan, namun langkah tegas harus diambil agar menjadi pembelajaran bagi kita semua," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. "Kita adalah abdi masyarakat. Di manapun kita berada, jadilah contoh yang baik bagi rekan kerja, tetangga, dan masyarakat.

Etos kerja kita akan menentukan sejauh mana pemerintahan ini bisa mencapai pelayanan terbaik bagi masyarakat Deli Serdang," ujarnya.

Wabup juga mengingatkan bahwa Apel Hari Kesadaran Nasional menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk mengingat sumpah jabatan, janji Korpri, serta tanggung jawab moral sebagai abdi masyarakat.

"Apel ini menjadi pengingat agar tidak melupakan janji dan sumpah jabatan yang selalu kita ikrarkan dalam setiap upacara. Kita harus menjaga etika, disiplin, dan komitmen sebagai pamong di pemerintahan," imbuhnya.

Selain itu, Wabup mengajak seluruh ASN mendukung program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menyinergikannya dengan program pembangunan daerah yang dijalankan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Independen Pengawas ASN, Batas Waktu Dua Tahun
Viral! Enam Waria Tapanuli Selatan Diamankan Polisi Setelah Adegan TikTok Vulgar
Kapolres Padangsidimpuan Akui Tahan Empat Oknum LSM Tersangka Dugaan Pemerasan
Grib Jaya Tapsel Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM terhadap ASN Padangsidimpuan
Kabar “Nonjob” ASN Lampung Utara Terungkap, Ternyata Hanya Kembali ke Fungsional
Kasus Dugaan Pemerasan ASN Padangsidimpuan: Aktivis Desak Polres Ungkap “Teman IIH” yang Diduga Wakil Wali Kota
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru