Kecelakaan di Tol Sei Rampah, Truk Trailer Kabur Setelah Menabrak Mobil Kijang Kapsul
SERDANG BEDAGAI Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol Sei Rampah, Kilometer 54, yang melibatkan kendaraan Toyota Kijang Kapsul d
PERISTIWA
LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menunjukkan sikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar kode etik dan disiplin kerja.
Dua ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang diberhentikan karena terbukti melanggar ketentuan jam kerja.
Kedua ASN tersebut, seorang guru dan pegawai di Kecamatan Pagar Merbau, dinyatakan melanggar Pasal 4 huruf F Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yakni tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja.Baca Juga:
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) dilakukan oleh Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, dan Asisten Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB, kepada pimpinan instansi masing-masing, pada Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (17/10/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS.
Wabup Lom Lom mengungkapkan rasa keprihatinannya atas sikap dan perilaku kedua ASN yang diberhentikan. "Setiap tanggal 17, kami masih harus menyampaikan adanya ASN yang tereliminasi karena pelanggaran.
Ini tentu berat bagi kami sebagai pimpinan, namun langkah tegas harus diambil agar menjadi pembelajaran bagi kita semua," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. "Kita adalah abdi masyarakat. Di manapun kita berada, jadilah contoh yang baik bagi rekan kerja, tetangga, dan masyarakat.
Etos kerja kita akan menentukan sejauh mana pemerintahan ini bisa mencapai pelayanan terbaik bagi masyarakat Deli Serdang," ujarnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa Apel Hari Kesadaran Nasional menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk mengingat sumpah jabatan, janji Korpri, serta tanggung jawab moral sebagai abdi masyarakat.
"Apel ini menjadi pengingat agar tidak melupakan janji dan sumpah jabatan yang selalu kita ikrarkan dalam setiap upacara. Kita harus menjaga etika, disiplin, dan komitmen sebagai pamong di pemerintahan," imbuhnya.
Selain itu, Wabup mengajak seluruh ASN mendukung program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menyinergikannya dengan program pembangunan daerah yang dijalankan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.
SERDANG BEDAGAI Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol Sei Rampah, Kilometer 54, yang melibatkan kendaraan Toyota Kijang Kapsul d
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi yang melibatkan Penerimaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Siber (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik perjudian online yang melibatkan
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Sebuah kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Janji, Kecamatan Bilah
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Tifa, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan permohonan rest
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi melepas keberangkatan Tim Sepak Bola Batu Bara United yang aka
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi dari Serikat Pekerja Kehutanan di ruang kerjanya, K
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan blusukan ke permukiman warga di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Ka
POLITIK
MAKASSAR Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman meskipun dampak fenomena El Nino di
EKONOMI
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara melaporkan temuan 387 kasus suspek campak sepanjang Januari hingga Maret 2026. Da
KESEHATAN