Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Penyelesaian dilakukan melalui penetapan dalam Perda Kabupaten Karo, serta diterbitkannya Keputusan Menteri LHK yang memberikan hak pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 182 hektare kepada 39 kepala keluarga," ungkap Basarin.
Di akhir penyampaiannya, Basarin berharap seluruh persoalan pertanahan di Sumatera Utara dapat diselesaikan melalui pendekatan damai dan berkeadilan, tanpa kekerasan maupun intimidasi.
"Pemerintah akan terus mengedepankan dialog dan keadilan sosial dalam menyelesaikan konflik agraria. Ini adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.*
(a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.