37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) terus memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Pada Jumat (17/10/2025), tiga institusi tersebut menggelar dua agenda penting di Stadion H.M. Nurdin, Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan.
Agenda tersebut meliputi penyerahan Surat Perjanjian Gedung untuk Panti Rehabilitasi Narkoba dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kota Padangsidimpuan Tahun 2025.Baca Juga:
Acara berlangsung meriah dengan kehadiran seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh penting setempat.
Hadir antara lain Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, S.T., M.B.A., Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, serta pimpinan DPRD, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, dan sejumlah instansi lainnya.
Kegiatan diawali pukul 08.00 WIB dengan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintahan Kota Padangsidimpuan Tahun 2025.
Kemudian, pukul 09.00 WIB, perhatian peserta beralih pada agenda utama yang berfokus pada upaya pemberantasan narkoba.
Dalam momen tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan secara simbolis menyerahkan Surat Perjanjian Gedung Bangunan Pemerintah Kota kepada Hasby Ansori Ritonga, S.H., Kepala Cabang Yayasan Medan Plus Kota Pinang Cabang Padangsidimpuan.
Penyerahan ini menandai langkah resmi pendirian Panti Rehabilitasi Narkoba pertama di Kota Padangsidimpuan, yang nantinya akan dikelola oleh yayasan tersebut.
Wali Kota Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran panti rehabilitasi merupakan bagian dari strategi komprehensif Pemko dalam menangani permasalahan narkoba, tidak hanya dari sisi penindakan, tetapi juga pemulihan korban penyalahgunaan.
"Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Kita juga harus menyediakan ruang pemulihan bagi mereka yang ingin berubah. Panti rehabilitasi ini adalah bentuk nyata komitmen itu," ujar Dalimunthe.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan Satgas Anti Narkoba.
"Kami berharap Satgas Anti Narkoba ini menjadi ujung tombak dalam edukasi, deteksi dini, dan penindakan di lapangan. Kolaborasi semua pihak adalah kunci," ujarnya.
Langkah strategis ini diharapkan memperkuat upaya Pemko Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan menjadi contoh bagi daerah lain di Tapanuli Selatan.*
(a008)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN