Golok Dibungkus Kardus Ditemukan di Tengah Demo DPR, Pembawanya Nyaris Diamuk Massa
JAKARTA Polisi menemukan benda diduga senjata tajam berupa golok di tengah kerumunan massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Ja
PERISTIWA
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih maraknya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah pemerintah daerah, termasuk kasus jual beli jabatan, suap audit, hingga proyek fiktif.
Ia menyebut hal ini sebagai bukti bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya selesai.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).Baca Juga:
"Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatra Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai," ujarnya.
Purbaya juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan skor integritas nasional baru menyentuh angka 71,53, di bawah target 74.
Ia mengatakan, sebagian besar pemerintah daerah masih masuk dalam kategori rentan atau zona merah.
"Skor rata-rata integritas provinsi hanya di angka 67, sementara kabupaten/kota sebesar 69. Ini masih jauh dari harapan," tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini harus segera dibenahi agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar atau pusat pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Purbaya meminta kepala daerah segera memperbaiki tata kelola serta kedisiplinan anggaran dalam waktu dekat.
Ia berharap dalam dua triwulan ke depan sudah ada perbaikan signifikan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi merata.
"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan, jadi saya bisa lapor ke atas. Yang paling penting bagi saya, ekonominya bergerak, dan bergeraknya merata, bukan hanya di pusat," tuturnya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa jual beli jabatan, gratifikasi, serta intervensi dalam pengadaan barang dan jasa adalah sumber utama risiko korupsi yang masih terjadi.
Praktik semacam itu, kata dia, dapat menyebabkan kebocoran anggaran dan memperlambat program pembangunan.
Menutup pernyataannya, Purbaya mengajak seluruh kepala daerah untuk mengelola uang publik secara hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab.
"Kelola uang publik dengan niat baik. Tata kelola yang bersih dan efisien akan memperkuat kepercayaan publik, mendorong arus investasi, dan menjadikan ekonomi daerah lebih tangguh," tegasnya.
Purbaya juga menyatakan optimisme bahwa pemerintah daerah mampu menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional jika bekerja dengan integritas dan kedisiplinan tinggi.*
(cn/a008)
JAKARTA Polisi menemukan benda diduga senjata tajam berupa golok di tengah kerumunan massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Ja
PERISTIWA
JAKARTA Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya kegiatan sosial yang digunakan sebagai modus untuk menunggangi demonstrasi di depan Gedun
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan akan mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) d
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengatakan akan memanfaatkan persidangan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widod
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Choli
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat m
NASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI meminta dugaan praktik rasuah dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ti
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 1
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk menghadiri sekaligus membuka secara resmi Muktamar ke35 Nahdlatul Ulam
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui penjualan eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara364 melalui mekanisme lelang. Persetuju
NASIONAL