Warga Desa Sampali Tersingkir, Proyek Mewah Jalan Terus di Atas Tanah Sengketa
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan Kriminal
PADANGSIDIMPUAN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan himbauan dan penertiban kepada pelaku usaha pabrik tahu dan tempe serta pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kelurahan, Senin pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat dari Dinas Lingkungan Hidup Nomor 600.4.4/54/DLH/2025 tanggal 10 Oktober 2025 terkait verifikasi dan monitoring pengaduan limbah cair dari pabrik tahu/tempe di Kelurahan Ujung Padang.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan di Kelurahan Kantin dan sekitarnya, guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.Baca Juga:
Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan memimpin langsung apel persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB.
Tim yang terdiri dari Kabid PPUD, ASN, dan personil Tim GAKDA kemudian bergerak menuju lokasi-lokasi yang menjadi sasaran himbauan.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan beberapa pabrik tahu dan tempe yang masih dalam proses pengurusan izin usaha serta berbeda-beda dalam penanganan limbah cair:
- Usaha Tahu Tempe Pratiwi I milik Bapak Ari Aman diketahui membuang limbah langsung ke parit tanpa pengolahan.
- Usaha Tahu/Tempe D.A.D milik Munar Arianto sudah menggunakan safety tank dengan saringan.
- Usaha milik Mispan dan Irsan Hasibuan belum memiliki safety tank.
- Usaha pabrik tahu milik Abdi Nasution membuang limbah langsung ke selokan/parit tanpa pengolahan.
Satpol PP memberikan himbauan agar pelaku usaha segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pengurusan izin dan pengolahan limbah menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau metode penampungan sementara yang sesuai agar tidak mencemari lingkungan.
Selain itu, di Kelurahan Kantin, khususnya di Jalan Merdeka depan Komplek Sidimpuan City Walk dan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Tim Satpol PP menghimbau PKL untuk memindahkan gerobak dan peralatan dagang ke area yang diperbolehkan.
Penertiban dilakukan secara persuasif untuk mencegah penyempitan jalan dan menghindari kemacetan, terutama di sekitar Simpang Wolter Mongonsidi.
Situasi pelaksanaan tugas berjalan aman dan terkendali dengan antusiasme dan kesadaran dari para pelaku usaha dan PKL yang menjadi sasaran himbauan.
Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP sebagai upaya penegakan ketertiban dan perlindungan lingkungan di wilayah Kota Padangsidimpuan.*
(M/006)
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan Kriminal
BANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
Nasional
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam survei Riset Lingkaran Str
Politik
PADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
Peristiwa
LUBUK PAKAM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaa
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui program Karya Bakti TN
Pemerintahan
DENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam melaku
Pemerintahan
JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun waj
Pemerintahan
RIAU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merealisasikan program edukatif bertajuk SMSI Goes to
Pendidikan
JAWA BARAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta pemerintah pusat secara transparan mengumumkan daerahdaerah yang penyerapa
Politik