BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Usai Cek ke BI, Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Kas Jabar Rp 2,6 Triliun, Bukan Rp 4,1 Triliun

Raman Krisna - Rabu, 22 Oktober 2025 21:21 WIB
Usai Cek ke BI, Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Kas Jabar Rp 2,6 Triliun, Bukan Rp 4,1 Triliun
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di depan Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025)(Foto: Shela Octavia/ Kompas.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG– Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti sebelumnya diklaim oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pernyataan itu disampaikan Dedi usai melakukan pengecekan langsung di kantor Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10).

"Kalau kita melihat data per 17 Oktober, dana di kas Provinsi Jabar memang Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun," kata Dedi kepada wartawan di BI.

Menurut Dedi, perbedaan angka tersebut muncul karena BI menggunakan data laporan keuangan per 30 September 2025, yang mencatat kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun.

Sisanya merupakan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang dikelola secara mandiri oleh masing-masing lembaga, seperti rumah sakit dan dinas kesehatan, dalam bentuk deposito.

"Giro yang saya maksud adalah kas. Kalau kita menyimpan uang di rumah misalnya di lemari besi, di pemerintah kita menyimpannya di kas daerah dalam bentuk giro, bukan deposito," jelasnya.

Dedi menambahkan, BI hanya mencatat data setiap akhir bulan, sementara Pemprov Jabar dan Kemendagri memiliki data harian melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Karena itu, perputaran kas daerah membuat perbedaan angka antara laporan BI dan data harian Pemprov.

"Rp 3,8 triliun pada 30 September dan Rp 2,6 triliun sekarang itu bukan uang yang sama. Uang berputar, masuk, keluar, lalu masuk lagi. Pemerintah mengelola uangnya seperti itu," ujarnya.

Dedi menekankan bahwa penilaian akhir terhadap kemampuan belanja daerah akan dilihat pada akhir tahun, 31 Desember 2025.

"Kalau ada sisa, itu harus wajar. Selama ini, belanja pemerintah Provinsi Jabar berjalan lancar, baik pendapatan maupun pengeluaran," tambahnya.

Usai kunjungan ke BI, Dedi merasa lega karena polemik yang menyatakan dana Jabar disimpan dalam deposito untuk mendapatkan keuntungan terbantahkan.

"Tidak ada kecurigaan yang menyatakan Provinsi Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk keuntungan, sehingga program pembangunan terhambat. Semua belanja pemerintah berjalan lancar," pungkasnya.*

(kp/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru