BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Bantah Kemenkeu, Pemprov Sumut Tegaskan Tak Ada Dana ‘Mengendap’ Triliunan Rupiah

Abyadi Siregar - Jumat, 24 Oktober 2025 19:09 WIB
Bantah Kemenkeu, Pemprov Sumut Tegaskan Tak Ada Dana ‘Mengendap’ Triliunan Rupiah
temu pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Timur Tumanggor, menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar.

Seluruh dana tersebut, kata dia, tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut, bukan di deposito maupun bank lain.

Pernyataan itu disampaikan Timur dalam temu pers bertema "Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah" yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:

"Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan," ujar Timur kepada wartawan.

Timur juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.

Surat tersebut, katanya, meminta klarifikasi terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kami mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap data jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya," tutur Timur.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, memastikan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.

"Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu," tegasnya.

BKAD Sumut, lanjut Andriza, akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan perbedaan data tersebut secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Ratna Sari Pinem, serta Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota, yang ikut memberikan penjelasan teknis kepada media.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru