BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Oktober 2025

ESDM Klarifikasi Sumber Air AMDK, Semua Sesuai Aturan dan Diawasi

Raman Krisna - Jumat, 24 Oktober 2025 21:40 WIB
ESDM Klarifikasi Sumber Air AMDK, Semua Sesuai Aturan dan Diawasi
Gedung Kementerian ESDM. (FOTO/Yohanes Hasiholan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia hingga 17 Oktober 2025. Jumlah ini termasuk izin bagi perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, seluruh kegiatan pengambilan air tanah, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan AMDK, diatur dalam Peraturan Menteri ESDM dan diawasi oleh Badan Geologi.

"Berdasarkan data, sejak Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 berlaku, hingga 17 Oktober kemarin, total perizinan yang diterbitkan untuk seluruh Indonesia mencapai sekitar 4.700 izin," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:

Peraturan Menteri ESDM No. 14/2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 2 Desember 2024 dan mulai berlaku sejak 9 Desember 2024.

Yuliot menambahkan, pemberian izin pengambilan air tanah dilakukan setelah melalui evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin, pihaknya akan menindaklanjuti dengan perbaikan, termasuk pengendalian atau penghentian kegiatan pengambilan air jika diperlukan.

"Kami akan menyesuaikan atau menghentikan pengambilan air sesuai kondisi air tanah yang ada," kata Yuliot.

Kontroversi soal sumber air AMDK kembali mencuat setelah proses produksi di pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat, membuat Gubernur Dedi Mulyadi terkejut. Air untuk produksi ternyata diambil dari sumur bor, bukan dari mata air permukaan seperti yang selama ini diyakini masyarakat.

Corporate Communication Director Danone Aqua, Arif Mujahidin, menjelaskan bahwa sumber air pabrik Aqua di Subang berasal dari aquifer atau lapisan air tanah di kawasan pegunungan.

Air kemudian dialirkan melalui pipa untuk menjaga kualitas dan mencegah kontaminasi selama proses produksi.

"Air yang diambil berasal dari aquifer di area pegunungan, bukan dari permukaan biasa. Pengambilan dilakukan melalui pipa untuk memastikan sumber air tetap terjaga," jelas Arif, Kamis (23/10/2025).

Arif juga menambahkan bahwa perbedaan lokasi pengambilan air, antara wilayah pegunungan dan dataran rendah, memengaruhi karakteristik hidrologi air yang digunakan.*

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Melegalkan, ESDM Ingin Tertibkan Tambang Ilegal Lewat Izin Pertambangan Rakyat
Bahlil Lahadalia: Kekayaan Tambang Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Bahlil Ungkap 7 Staf Ditjen Minerba Diperiksa Hukum, Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Tambang Nakal
Direktur EBTKE, Eniya Listiani: Bensin Campuran Etanol 10 Persen Akan Diterapkan untuk Non-PSO Tahun 2028
Bahlil: Masa Percaya Medsos Dibanding BPS?
Mulai 2026! Subsidi LPG, BBM, dan Listrik Akan Gunakan Data DTSEN: Fokus ke Rumah Tangga Miskin
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru