BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Mahfud MD Apresiasi Polri Ungkap 38.943 Kasus Narkoba, Barang Bukti Capai 197 Ton

gusWedha - Sabtu, 25 Oktober 2025 22:03 WIB
Mahfud MD Apresiasi Polri Ungkap 38.943 Kasus Narkoba, Barang Bukti Capai 197 Ton
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Dari ribuan kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.

"Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:

Mahfud menegaskan capaian Polri ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Ia mendorong Polri untuk terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Menko Polhukam menekankan pentingnya pengawasan internal agar aparat tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Menurutnya, kebocoran dalam penanganan kasus bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba.

Syahar menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba dari hulu hingga hilir.

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Syahar menambahkan, capaian ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar, guna menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.

Dengan keberhasilan ini, Polri menunjukkan tekad kuat untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.*

(M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus: “Saya Akan Beberkan Semua Fakta”
Sidang Kasus Rahmadi: Pengacara Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka dan Barang Bukti
Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Home Industry Ekstasi di Kedoya Utara, Ribuan Butir Siap Edar Disita
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia
Polrestabes Medan Tangkap 87 Tersangka dari 61 Kasus dalam 8 Hari Operasi
BNN Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah Cisauk, Dua Residivis Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru