Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memastikan tidak akan menempati rumah pensiunan yang disiapkan negara di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Jokowi memilih untuk tetap tinggal di rumah lamanya di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Tetap di rumah lama, sudah punya rumah kok," ujar Jokowi, Senin (27/10/2025).Meski demikian, Jokowi menyebut rumah pensiunan pemberian negara itu tidak akan dibiarkan kosong. Ia berencana memanfaatkannya untuk kegiatan tertentu, bahkan membuka kemungkinan dijadikan ruang publik.Baca Juga:
"Ya bisa saja dipakai untuk pertemuan-pertemuan atau menerima tamu. Bisa juga dibuka untuk publik. Enggak pindah domisili, tetap di Sumber," kata Jokowi.
Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, saat ini telah memasuki tahap akhir atau finishing. Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 12.000 meter persegi dan merupakan pemberian resmi negara sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden.
Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, mengatakan pembangunan dilakukan dalam dua tahap sejak Juni 2024. "Tahap pertama sudah 100 persen, sementara tahap kedua masih proses finishing, sekitar 90–95 persen untuk bangunan utama," ujarnya.
Menurut Slamet, pemilihan lahan di Blulukan merupakan keputusan Jokowi sendiri. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Setya Utama, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
"Presiden sendiri yang memilih lokasi rumah kediaman. Pertimbangannya tentu berdasarkan kebutuhan dan kenyamanan beliau dan keluarga," kata Setya. "Luas lahan juga sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Rumah tersebut menjadi hak milik dan dapat diwariskan kepada ahli waris beliau."
Menariknya, sebelum menyetujui pembangunan rumah pensiun di Karanganyar, Jokowi sempat menolak fasilitas tersebut. Menurut mantan Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, pengadaan rumah pensiun untuk Jokowi sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2017, saat dirinya menjabat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baru pada periode keduanya bersama Ma'ruf Amin, Jokowi menyetujui pembangunan rumah pensiun tersebut.
Bey menjelaskan, pemberian rumah pensiun ini merupakan hak setiap mantan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan dan Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dalam pasal 8 undang-undang tersebut disebutkan bahwa kepada bekas presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat diberikan sebuah rumah kediaman yang layak beserta kelengkapannya.
"Penyediaan rumah kediaman ini tidak hanya untuk Pak Jokowi, tetapi juga diberikan kepada semua mantan presiden dan wakil presiden sebelumnya," tutur Bey.
Keputusan Jokowi untuk tetap tinggal di Solo dinilai sejalan dengan kebiasaannya yang ingin tetap dekat dengan masyarakat. Rumah lamanya di kawasan Sumber menjadi tempat tinggal keluarga besar Jokowi sejak sebelum menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Meski rumah pensiun di Karanganyar segera rampung, Jokowi menegaskan tidak akan berpindah domisili. Rumah tersebut kemungkinan akan dijadikan fasilitas sosial atau tempat pertemuan publik di kemudian hari.*
(tb/M/006)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI