Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui besaran biaya haji tahun 2026 dan menerapkan pola baru penghitungan kuota jemaah berdasarkan daftar tunggu yang kini disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi.
Kebijakan ini berdampak pada perubahan jumlah kuota jemaah haji tiap provinsi mulai 2026 mendatang. Kuota kini dihitung berdasarkan jumlah pendaftar di daerah masing-masing dengan rumus:
Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional.
Sebagai contoh, Provinsi Aceh dengan daftar tunggu 144.076 jemaah dari total nasional 5,39 juta jemaah akan memperoleh 5.426 kuota.
"Rumus ini memastikan pembagian kuota dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis data riil daftar tunggu jemaah," demikian penjelasan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Pola baru tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dievaluasi secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan jumlah pendaftar di masa mendatang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut kesetaraan masa tunggu antarprovinsi menjadi bentuk keadilan bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.
"Kalau dulu ada provinsi menunggu 19 tahun, ada juga yang 36 tahun. Kini semua rata 26 tahun. Ini langkah adil dan proporsional," ujar Marwan.
Adapun Provinsi Jawa Timur memperoleh kuota terbesar dengan 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah 34.122 jemaah dan Jawa Barat 29.643 jemaah. Sedangkan kuota terkecil dimiliki Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan 447 jemaah.
Selain kuota, pemerintah dan DPR juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,50 per jemaah.
Angka tersebut turun sekitar Rp 2,89 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta.
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,1 juta, sementara nilai manfaat dari pemerintah mencapai Rp 33,2 juta.
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL