Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat bertujuan untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kekurangan dana, terutama pada periode awal atau akhir tahun anggaran.
Menurut Purbaya, skema pinjaman ini disiapkan sebagai solusi untuk menutup kebutuhan pembiayaan jangka pendek yang sering dihadapi pemda.
"Kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun, Pemda kekurangan uang. Jadi, PP ini utamanya untuk menutup kekurangan dana jangka pendek," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), dikutip dari Antara.
Purbaya menambahkan, selain untuk kebutuhan jangka pendek, skema pinjaman juga dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan jangka panjang apabila proyek yang diajukan memiliki nilai strategis dan dinilai layak didukung oleh pemerintah pusat.
"Kalau butuh jangka panjang dan proyeknya jelas, tentu bisa kita lihat juga," tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan rinci terkait mekanisme dan ketentuan pemberian pinjaman masih dalam tahap kajian. Termasuk di dalamnya, ketentuan mengenai pemberian pinjaman kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Nanti dikaji lagi," kata Purbaya singkat.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani PP Nomor 38 Tahun 2025 pada 10 September 2025.
Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD sebagai langkah strategis memperkuat pembiayaan pembangunan nasional dan daerah.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah pemerintah tersebut.
Menurutnya, PP 38/2025 merupakan terobosan penting yang memberikan kepastian hukum serta membuka akses pembiayaan alternatif bagi daerah dan badan usaha milik negara.
"PP 38 Tahun 2025 adalah jawaban atas kebutuhan skema pendanaan yang lebih fleksibel dan terkelola. Dengan aturan ini, pemerintah pusat memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung proyek-proyek vital di daerah dan BUMN melalui mekanisme pinjaman langsung," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI