BREAKING NEWS
Minggu, 02 November 2025

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan DPD RI, Dorong Aspirasi Daerah ke Tingkat Nasional

Abyadi Siregar - Kamis, 30 Oktober 2025 19:29 WIB
Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan DPD RI, Dorong Aspirasi Daerah ke Tingkat Nasional
Wagubsu Surya membuka FGD antara Pemprov Sumut dan DPD RI di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Kota Medan/ Kamis (30/10/2025). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di wilayahnya.

Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan peran Kantor DPD RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI bertajuk "Evaluasi dan Optimalisasi Fungsi Kantor Daerah dalam Mendukung Kinerja Anggota dan Lembaga DPD RI".

Baca Juga:

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (30/10/2025).

"Mari kita jadikan kegiatan FGD ini sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen bersama, menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, serta memperkuat sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah demi kemajuan bangsa," kata Surya dalam sambutannya.

Wagub menekankan bahwa sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah merupakan elemen penting untuk memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, mempercepat penyelesaian masalah di daerah, serta memperluas ruang advokasi kebijakan daerah di tingkat nasional.

Sebagai bentuk nyata dukungan Pemprov Sumut terhadap penguatan kelembagaan DPD RI, pemerintah terus menjalankan berbagai program prioritas pembangunan daerah, antara lain Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS), Jaminan Stabilitas Harga Komoditi Pangan (JASKOP), Digitalisasi Pelayanan Publik (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), serta perlindungan rakyat melalui Restoratif Justice (PRESTICE).

Sementara itu, Wakil Koordinator Timja Panmus sekaligus Ketua Komite II Badikenita Sitepu menyampaikan, saat ini DPD RI memiliki 35 kantor di seluruh provinsi dengan berbagai skema kepemilikan, pinjam pakai, dan sewa.

"Terima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah meminjamkan kantor ini selama 15 tahun. Kantor DPD RI berfungsi sebagai pusat koordinasi komunikasi dan wahana penyampaian aspirasi daerah," ujarnya.

FGD tersebut diikuti secara virtual oleh 19 kantor DPD RI dari seluruh wilayah Indonesia.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Faisal Arif Nasution, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumut, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut.

Melalui FGD ini, diharapkan koordinasi antara DPD RI dan Pemprov Sumut semakin optimal, sehingga aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dengan lebih efektif di tingkat nasional.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Terima DBH Rp 39,3 Miliar, Dukung Implementasi Manajemen Talenta ASN
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Pemerintahan di Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Smartboard
Gubernur Bobby Nasution Tegur 1.037 ASN dan Non-ASN Terlibat Judol
Heboh! Ribuan Pekerja dan Mitra TPL Gelar Protes di Depan DPRD Taput
Literasi Sumut Naik Level! E-Book & Perpustakaan Keliling Jadi Senjata Utama
Dari Senam CTPS hingga Lomba Masak Serba Ikan, Ini Agenda Jambore PKK 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru