DPR Terima Surpres, Destry Damayanti Diusulkan Prabowo jadi Gubernur BI Berikutnya
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
JAKARTA— Pemerintah memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan setidaknya hingga pertengahan tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul penambahan dana operasional sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga:"Sampai tahun depan sepertinya belum, setidaknya sampai pertengahan tahun depan," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Dengan tambahan tersebut, total anggaran BPJS Kesehatan meningkat dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa dana tambahan ini bukan untuk pemutihan tunggakan peserta, melainkan dialokasikan murni untuk mendukung kebutuhan operasional sesuai proyeksi manajemen.
"Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun, cukup untuk tahun 2026," jelasnya.
Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan skema tarif iuran tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan tersebut, iuran peserta terbagi dalam beberapa kategori:
Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iurannya sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah: Termasuk ASN, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara, dengan besaran 5% dari gaji per bulan.
Dari jumlah itu, 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
PPU Swasta/BUMN/BUMD: Besaran iuran sama, yakni 5% dari gaji per bulan, dengan skema pembagian yang serupa.Keluarga Tambahan PPU (anak keempat, ayah, ibu, mertua): Iuran sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):
- Kelas III: Rp42.000 per bulan (pemerintah memberikan subsidi Rp7.000).
- Kelas II: Rp100.000 per bulan.
- Kelas I: Rp150.000 per bulan.
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah praperadilan yang diajukan dokter Tifauzia Tyassuma alias Tifa dan Roy Suryo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby, besert
NASIONAL
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN