Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA— Pemerintah memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan setidaknya hingga pertengahan tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul penambahan dana operasional sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga:"Sampai tahun depan sepertinya belum, setidaknya sampai pertengahan tahun depan," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Dengan tambahan tersebut, total anggaran BPJS Kesehatan meningkat dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa dana tambahan ini bukan untuk pemutihan tunggakan peserta, melainkan dialokasikan murni untuk mendukung kebutuhan operasional sesuai proyeksi manajemen.
"Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun, cukup untuk tahun 2026," jelasnya.
Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan skema tarif iuran tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan tersebut, iuran peserta terbagi dalam beberapa kategori:
Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iurannya sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah: Termasuk ASN, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara, dengan besaran 5% dari gaji per bulan.
Dari jumlah itu, 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
PPU Swasta/BUMN/BUMD: Besaran iuran sama, yakni 5% dari gaji per bulan, dengan skema pembagian yang serupa.Keluarga Tambahan PPU (anak keempat, ayah, ibu, mertua): Iuran sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):
- Kelas III: Rp42.000 per bulan (pemerintah memberikan subsidi Rp7.000).
- Kelas II: Rp100.000 per bulan.
- Kelas I: Rp150.000 per bulan.
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN