BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) dengan melakukan giat rutin penertiban dan pengawasan kepatuhan para pedagang kaki lima (PKL) di Pusat Pasar, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini juga menindaklanjuti adanya isu pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan Satpol PP di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, melalui Kabid Penegakan Peraturan Umum dan Dinas (PPUD), menjelaskan bahwa giat ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelanggaran perda serta memberikan himbauan kepada PKL agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan demi kelancaran arus lalu lintas.Baca Juga:
"Kami melakukan penertiban di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Wek II, dan sekaligus mencari informasi terkait adanya pengaduan pungli yang mengatasnamakan Satpol PP," ujar Kabid PPUD.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP melakukan apel dan doa di Mako 55 sebelum langsung menuju lokasi.

Tim kemudian memberikan himbauan melalui pengeras suara, mendokumentasikan kondisi melalui foto dan video, serta melakukan pengecekan langsung kepada PKL.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP.
Meski begitu, beberapa PKL menyampaikan aduan mengenai permintaan uang oleh oknum setempat yang memiliki bangunan liar di depan Sangkumpal Bonang dengan alasan parkir.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa tidak ada perintah pimpinan untuk melakukan pungutan tersebut dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Situasi pelaksanaan tugas aman dan terkendali. Kami berharap semua pihak memahami bahwa Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan menjaga ketertiban di Kota Padangsidimpuan," tutup Kabid PPUD.
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL