Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA— Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan sedikitnya 411 lubang tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.
Penemuan itu dilakukan dalam kegiatan identifikasi lapangan yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan operasi penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut.Baca Juga:
Penertiban dilakukan untuk mencegah dampak lingkungan serius, seperti banjir dan longsor, yang berpotensi meningkat saat musim hujan.
"Hasil identifikasi kami menunjukkan ada 411 lubang PETI dan sekitar 1.119 pondok kerja di kawasan Gunung Halimun Salak. Jumlah ini kemungkinan terus bertambah, karena lokasinya jauh dari akses jalan utama," ujar Rudianto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/10).
Berdasarkan hasil pemetaan Ditjen Gakkum, aktivitas tambang emas ilegal tersebut tersebar di sedikitnya tujuh titik utama, yakni Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.
Rudianto menegaskan, pihaknya akan menyisir seluruh kawasan TNGHS yang terindikasi menjadi lokasi PETI.
Penertiban ini juga merupakan instruksi langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum di kawasan konservasi dan melindungi ekosistem hutan dari kerusakan lebih lanjut.
"Kami akan menertibkan semua areal PETI di Halimun Salak sesuai arahan Menteri Kehutanan. Langkah ini untuk mencegah terjadinya bencana ekologis seperti banjir bandang dan longsor akibat kerusakan hutan," tegasnya.
Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak taman nasional guna menutup lubang-lubang tambang yang telah diidentifikasi serta memulihkan kawasan yang rusak.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memerangi tambang ilegal, terutama yang beroperasi di kawasan konservasi dan taman nasional yang memiliki nilai ekologis tinggi.*
(cn/M/006)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL