Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA— Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan sedikitnya 411 lubang tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.
Penemuan itu dilakukan dalam kegiatan identifikasi lapangan yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan operasi penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut.Baca Juga:
Penertiban dilakukan untuk mencegah dampak lingkungan serius, seperti banjir dan longsor, yang berpotensi meningkat saat musim hujan.
"Hasil identifikasi kami menunjukkan ada 411 lubang PETI dan sekitar 1.119 pondok kerja di kawasan Gunung Halimun Salak. Jumlah ini kemungkinan terus bertambah, karena lokasinya jauh dari akses jalan utama," ujar Rudianto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/10).
Berdasarkan hasil pemetaan Ditjen Gakkum, aktivitas tambang emas ilegal tersebut tersebar di sedikitnya tujuh titik utama, yakni Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.
Rudianto menegaskan, pihaknya akan menyisir seluruh kawasan TNGHS yang terindikasi menjadi lokasi PETI.
Penertiban ini juga merupakan instruksi langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum di kawasan konservasi dan melindungi ekosistem hutan dari kerusakan lebih lanjut.
"Kami akan menertibkan semua areal PETI di Halimun Salak sesuai arahan Menteri Kehutanan. Langkah ini untuk mencegah terjadinya bencana ekologis seperti banjir bandang dan longsor akibat kerusakan hutan," tegasnya.
Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak taman nasional guna menutup lubang-lubang tambang yang telah diidentifikasi serta memulihkan kawasan yang rusak.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memerangi tambang ilegal, terutama yang beroperasi di kawasan konservasi dan taman nasional yang memiliki nilai ekologis tinggi.*
(cn/M/006)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI