Sopir dan Kernet Truk Penyebab Tabrakan Maut Sibolangit Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Rem Blong
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster resmi melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Sebelum dilantik, Kadek Mudarta menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (31/10).Baca Juga:
Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan bahwa posisi Kepala Dinas Perhubungan merupakan jabatan strategis yang membutuhkan ketegasan, keberanian, serta kemampuan berpikir komprehensif untuk menghadapi kompleksitas transportasi di Bali.
"Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani. Kita kejar terus program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera rampung dan bisa dilaksanakan pada 2026, seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan sekitar PKB," ujarnya.
Koster juga menekankan pentingnya skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek, khususnya di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), untuk mengatasi kemacetan akibat tingginya arus kendaraan, termasuk truk pengangkut material dari Jembrana dan Karangasem.
"Daerah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan. Penanganannya tidak cukup dengan pembangunan infrastruktur, tetapi harus didukung manajemen transportasi yang cermat dan adaptif," tambah Koster.
Gubernur Bali menyoroti permasalahan transportasi yang marak, seperti ojek daring (ojol) ilegal, transportasi wisata ilegal, dan pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi.
Ia menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan tegas dan konsisten, selaras dengan Peraturan Daerah tentang angkutan sewa khusus.
Isu wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas juga menjadi perhatian Gubernur Koster. Ia meminta agar Dinas Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait melakukan penertiban secara rutin dan edukatif.
"Kalau mereka tidak memiliki SIM internasional, harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali," tegasnya.
Di akhir arahannya, Koster mengingatkan pentingnya kekompakan internal di lingkungan Dinas Perhubungan. "Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali," ucapnya.
Pelantikan Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan diharapkan memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sistem transportasi yang aman, tertib, ramah lingkungan, serta mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.*
(M/006)
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pembayaran pengadaan motor listrik senilai Rp243,9 miliar telah diselesaikan pada tahun
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara dugaan ko
NASIONAL
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto meninjau mesin pengolah sampah sebelum menghadiri panen raya serentak program ketahanan pangan bersama
NASIONAL
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL