Tantangan ini disampaikan Bakhtiar menyusul munculnya tudingan dan aksi unjuk rasa yang menyoroti proyek tersebut.
"Perlu kami sampaikan terkait pembangunan Kantor Bupati, kami mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan siapapun, baik media nasional maupun lokal, yang memberitakan soal pembangunan kantor ini," ujar Bakhtiar, Sabtu (1/11/2025).
Bakhtiar menilai isu korupsi yang beredar telah memicu sejumlah pihak melakukan demonstrasi.
Menurutnya, para peserta aksi tidak memahami kondisi sebenarnya dari proyek pembangunan kantor tersebut.
"Silakan yang demo tadi ajak ke Kantor Bupati. Buka dan lihat langsung, pembangunannya sudah hampir selesai, bahkan BPK sudah menyampaikan agar segera digunakan," kata BupatiTapteng periode 2017–2022 itu.
Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan kantor tersebut telah melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bakhtiar juga menyoroti pihak-pihak yang menilai DPRD berwenang mengaudit proyek tersebut.
Ia menegaskan, lembaga yang memiliki kewenangan audit hanyalah BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Anggaran pembangunan sudah dievaluasi Gubernur Sumatera Utara dan diaudit BPK. DPRD bukan auditor. Yang auditor itu BPK dan BPKP," tegasnya.
"Mungkin salah tempat kalau menyuruh DPRD mengaudit, karena setiap tahun sudah diaudit," tambahnya.
Lebih lanjut, Bakhtiar menilai ada upaya menggiring opini publik dengan menuduh adanya korupsi dalam proyek tersebut.