BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Mensos Tegaskan Bansos untuk Keluarga PMI, Tetap Tepat Sasaran dan Inklusif

Adam - Senin, 03 November 2025 20:37 WIB
Mensos Tegaskan Bansos untuk Keluarga PMI, Tetap Tepat Sasaran dan Inklusif
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kanan) memberikan keterangan setelah pertemuan tertutup terkait pembahasan perjanjian kerja sama di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Senin (3/11
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi kriteria berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

"Kami pastikan bansos itu inklusif. Jadi, diberikan kepada siapapun yang memenuhi kriteria, khususnya mereka yang masuk dalam desil 1 sampai 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca Juga:

Ia menekankan, keluarga pekerja migran yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau orang tua yang ditinggalkan di Tanah Air—dapat memperoleh manfaat bansos apabila memenuhi syarat yang ditetapkan.Saifullah menjelaskan, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk menyempurnakan pendataan jumlah dan persebaran keluarga penerima manfaat. Penyaluran bansos diharapkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Pada penyaluran triwulan IV-2025, tercatat sekitar 390 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bansos murni, 8,6 juta KPM menerima bantuan sembako, dan 9,6 juta KPM mendapatkan manfaat ganda dari Program Keluarga Harapan sekaligus bantuan sembako.Mensos juga menegaskan bahwa bansos memiliki peruntukan jelas dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal di luar kebutuhan pokok.

"Bansos digunakan untuk pendidikan anak, gizi ibu hamil dan bayi, kebutuhan lansia, serta pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas. Bila disalahgunakan, keluarga penerima tidak akan mendapatkan bansos pada periode berikutnya," jelasnya.Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan sosial bagi keluarga pekerja migran tetap terjaga, termasuk bagi mereka yang masuk kategori lansia telantar.

"Kita terus berkoordinasi agar keluarga pekerja migran yang ditinggalkan mendapat perhatian dan bantuan," tegas Gus Ipul.*(mt/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
P2MI Tegas: Kerja di Luar Negeri? Jangan Salah Pilih, Kamboja & Myanmar Bukan Tujuan Resmi!
Pilunya Kisah Suyanti, PMI Asal Pringsewu Meninggal di Malaysia: Anak 23 Tahun Baru Bisa Panggil “Mama”
Komnas HAM Desak SUHAKAM Investigasi Penembakan WNI di Selangor, Malaysia
Ratusan Buruh Akan Gelar Aksi Protes Terkait Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
WNI Tewas Ditembak APMM, BP3MI Riau Ungkap Korban Diduga PMI Ilegal dari Riau
108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru