BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Merger Waskita-Hutama Karya Terungkap, Proses Konsolidasi BUMN Karya Menjelang Final

Adelia Syafitri - Selasa, 04 November 2025 18:24 WIB
Merger Waskita-Hutama Karya Terungkap, Proses Konsolidasi BUMN Karya Menjelang Final
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad Hanugroho. (Foto: Instagram/@infoperumnas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memastikan rencana penggabungan dengan PT Hutama Karya (Persero) akan rampung paling lambat pada tahun depan.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menjelaskan bahwa proses konsolidasi saat ini tengah dikaji bersama Danantara Aset Manajemen. Menurutnya, hasil final dari aksi korporasi ini diperkirakan selesai pada 2026.

"Saya rasa proses ini bisa saja tereksekusi di tahun depan. Finalnya di tahun depan, tetapi bisa juga lebih cepat," ujar Hanugroho dalam Public Expose 2025, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:

Hanugroho menuturkan bahwa proses konsolidasi membutuhkan waktu karena melibatkan sejumlah aspek penting, mulai dari kesiapan bisnis di masing-masing perusahaan hingga pembahasan struktur sumber daya manusia.

Selain itu, status Waskita Karya sebagai perusahaan terbuka juga menjadi pertimbangan utama dalam proses integrasi ini.

"Karena Waskita adalah perusahaan Tbk, kami harus memperhatikan respons pasar dan investor. Kami harus mengakomodir bagaimana reaksi mereka terhadap rencana penggabungan ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Hanugroho mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemegang saham mengenai kemungkinan perubahan status Waskita dari perusahaan publik menjadi perusahaan tertutup (go private).

"Pembahasan mengenai perubahan status Waskita menjadi go private sangat mungkin dilakukan, tergantung hasil final dari bentuk struktur konsolidasi," ungkapnya.

Terkait bentuk integrasi, ia menambahkan bahwa opsi yang sedang dikaji mencakup dua skenario, yakni pembentukan struktur holding-subholding atau merger penuh antar BUMN karya.

"Kalau merger, misalnya dari tiga atau empat perusahaan menjadi satu entitas, kami harus menentukan siapa yang akan menjadi surviving entity. Semua masih dalam tahap kajian," tambah Hanugroho.

Hanugroho juga menyoroti adanya potensi penurunan nilai aset dalam proses penggabungan tersebut.

Karena itu, pihaknya menyiapkan langkah penyesuaian agar nilai pasar (market value) tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru