Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba, Sabu 0,56 Gram Disita dan Terduga Pengedar Ditangkap
MEDAN Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Dena
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG–Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah yang digelar di The Sakala Resort, Kabupaten Badung, Kamis, 6 November 2025.
Dalam paparannya, Koster menyebutkan bahwa revisi UU tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik, potensi, dan sumber daya masing-masing daerah, agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam kebijakan pembangunan.Baca Juga:
"Semangat penyeragaman dalam pelaksanaan otonomi terlalu tinggi, padahal kondisi tiap daerah berbeda. Tidak bisa diseragamkan karena akan menghambat daerah berkembang sesuai potensinya," ujar Koster.

Ia mencontohkan, Bali sebagai daerah pariwisata dan budaya memiliki karakter yang berbeda dengan daerah penghasil tambang atau sawit.
Namun, kebijakan keuangan negara belum mengakomodasi hal tersebut.
"Daerah yang punya sumber daya alam mendapat dana bagi hasil, sementara Bali hanya menerima DAU dan DAK. Bahkan ada pengurangan dana transfer ke daerah hingga Rp1,7 triliun. Meski begitu, kami tetap jalankan program sesuai kemampuan daerah," katanya.
Koster menilai, revisi UU perlu menegaskan peran provinsi sebagai koordinator pembangunan daerah, karena selama ini kewenangan lebih banyak dipegang kabupaten/kota.
"Kewenangan provinsi harus diperkuat agar bisa menyelaraskan dan mengawasi pembangunan di kabupaten/kota. Kalau tidak, akan terjadi ego sektoral," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bali telah menerapkan konsep pembangunan "Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola" untuk menjaga kesatuan arah pembangunan antarkabupaten.
Lebih lanjut, Koster menolak perlunya nomenklatur otonomi khusus (otsus) bagi Bali, namun menginginkan pemberian kewenangan khusus yang menyesuaikan karakter daerah.
"Bali tidak perlu otsus, yang penting kebutuhan khususnya diakomodasi negara. Cukup itu," tandasnya.
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menutup paparannya dengan mengusulkan agar kepala daerah dilibatkan dalam penyusunan revisi UU Pemda, karena mereka merupakan pelaksana langsung di lapangan.
"Saya siap ikut dalam tim revisi, tanpa biaya. Ini tanggung jawab kita untuk mewariskan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan apresiasi terhadap masukan Gubernur Koster yang dinilai konstruktif dan sesuai arah harmonisasi kewenangan pusat-daerah.
"Masukan dari Gubernur Bali akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan rancangan revisi UU Pemerintahan Daerah," katanya.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik menilai pandangan Koster sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A, yang menegaskan pentingnya pengakuan terhadap kekhususan dan keragaman daerah.
"Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai proses penyusunan regulasi berbasis kekhususan dan keragaman," ujar Akmal.*
(ad)
MEDAN Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Dena
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Ketua Pengadilan N
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (15/1/2026). Berdasarkan data Bloom
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,35 ke level 9.064,43 pada perdagangan Kamis pagi (15/1/2026). Sejumlah saha
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 1.200 rektor, dekan, dan guru besar dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maup
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi Butik Emas Logam Mulia (BELM) An
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menghilangkan baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Purn. Dharma Pongrekun, akhirnya buka suara terkait namanya ya
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti risiko tindak pidana korupsi dalam penugasan khusus PT Pertamina (Persero) terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Nilai mata uang Iran, rial, terus merosot di tengah gelombang demonstrasi yang telah berlangsung lebih dari dua pekan. Pada Rabu
INTERNASIONAL