BREAKING NEWS
Kamis, 15 Januari 2026

Gubernur Koster Dukung Revisi UU Pemerintahan Daerah, Minta Perhatikan Karakteristik Tiap Provinsi

Fira - Jumat, 07 November 2025 08:09 WIB
Gubernur Koster Dukung Revisi UU Pemerintahan Daerah, Minta Perhatikan Karakteristik Tiap Provinsi
Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah yang digelar di The Sakala Resort, Kabupaten Badung, Kamis, 6 November 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG–Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah yang digelar di The Sakala Resort, Kabupaten Badung, Kamis, 6 November 2025.

Dalam paparannya, Koster menyebutkan bahwa revisi UU tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik, potensi, dan sumber daya masing-masing daerah, agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam kebijakan pembangunan.

Baca Juga:

"Semangat penyeragaman dalam pelaksanaan otonomi terlalu tinggi, padahal kondisi tiap daerah berbeda. Tidak bisa diseragamkan karena akan menghambat daerah berkembang sesuai potensinya," ujar Koster.


Ia mencontohkan, Bali sebagai daerah pariwisata dan budaya memiliki karakter yang berbeda dengan daerah penghasil tambang atau sawit.

Namun, kebijakan keuangan negara belum mengakomodasi hal tersebut.

"Daerah yang punya sumber daya alam mendapat dana bagi hasil, sementara Bali hanya menerima DAU dan DAK. Bahkan ada pengurangan dana transfer ke daerah hingga Rp1,7 triliun. Meski begitu, kami tetap jalankan program sesuai kemampuan daerah," katanya.

Koster menilai, revisi UU perlu menegaskan peran provinsi sebagai koordinator pembangunan daerah, karena selama ini kewenangan lebih banyak dipegang kabupaten/kota.

"Kewenangan provinsi harus diperkuat agar bisa menyelaraskan dan mengawasi pembangunan di kabupaten/kota. Kalau tidak, akan terjadi ego sektoral," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bali telah menerapkan konsep pembangunan "Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola" untuk menjaga kesatuan arah pembangunan antarkabupaten.

Lebih lanjut, Koster menolak perlunya nomenklatur otonomi khusus (otsus) bagi Bali, namun menginginkan pemberian kewenangan khusus yang menyesuaikan karakter daerah.

"Bali tidak perlu otsus, yang penting kebutuhan khususnya diakomodasi negara. Cukup itu," tandasnya.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menutup paparannya dengan mengusulkan agar kepala daerah dilibatkan dalam penyusunan revisi UU Pemda, karena mereka merupakan pelaksana langsung di lapangan.

"Saya siap ikut dalam tim revisi, tanpa biaya. Ini tanggung jawab kita untuk mewariskan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan apresiasi terhadap masukan Gubernur Koster yang dinilai konstruktif dan sesuai arah harmonisasi kewenangan pusat-daerah.

"Masukan dari Gubernur Bali akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan rancangan revisi UU Pemerintahan Daerah," katanya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik menilai pandangan Koster sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A, yang menegaskan pentingnya pengakuan terhadap kekhususan dan keragaman daerah.

"Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai proses penyusunan regulasi berbasis kekhususan dan keragaman," ujar Akmal.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 7 November 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
Denpasar Jadi Panggung Kain Tradisional Bali di DBFW 2025, 110 Desain dari 11 Desainer Dipamerkan!
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 6 November 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
Gubernur Bali Koster Resmikan Pemugaran Pura Penyusuhan di Kubutambahan
Kuasa Hukum Gugat BPN Bali, Sertifikat Tanah 1,7 Hektar Warga Jembrana Dibatalkan Sepihak
Kapolda Bali Sambut Tim Kempo Peraih Medali PON 2025, Wujud Bangga pada Atlet Muda Pulau Dewata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru