Gubernur Koster Dukung Revisi UU Pemerintahan Daerah, Minta Perhatikan Karakteristik Tiap Provinsi
- Jumat, 07 November 2025 08:09 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah yang digelar di The Sakala Resort, Kabupaten Badung, Kamis, 6 November 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Bali tidak perlu otsus, yang penting kebutuhan khususnya diakomodasi negara. Cukup itu," tandasnya.
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menutup paparannya dengan mengusulkan agar kepala daerah dilibatkan dalam penyusunan revisiUUPemda, karena mereka merupakan pelaksana langsung di lapangan.
"Saya siap ikut dalam tim revisi, tanpa biaya. Ini tanggung jawab kita untuk mewariskan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan apresiasi terhadap masukan Gubernur Koster yang dinilai konstruktif dan sesuai arah harmonisasi kewenangan pusat-daerah.
"Masukan dari Gubernur Bali akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan rancangan revisiUU Pemerintahan Daerah," katanya.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik menilai pandangan Koster sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A, yang menegaskan pentingnya pengakuan terhadap kekhususan dan keragaman daerah.
"Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai proses penyusunan regulasi berbasis kekhususan dan keragaman," ujar Akmal.*