Gubsu Bobby Nasution: Anggaran Penanganan Pascabencana ke Sumut Siap Ditambah
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan pemerintah pusat akan menambah anggaran penanganan pascabencana di
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN - Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar ekspose permohonan pendapat hukum (legal opinion) yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan.
Ekspose berlangsung di kantor Kejari Nias Selatan dan dihadiri pejabat Datun serta unsur pimpinan DPRD, Kamis 6 November 2025.
Baca Juga:
Permohonan pendapat hukum ini diajukan DPRD setelah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menerbitkan Surat Bupati Nomor 900.1.1/9424/BPKPD/6/2025 tentang Pelaksanaan Pengeluaran yang Telah Dianggarkan dan Pergeseran Anggaran Tahun Anggaran 2025.
Surat tersebut menjadi dasar pelaksanaan anggaran setelah daerah batal menetapkan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.
Dalam surat itu, poin 1 menegaskan bahwa perangkat daerah tetap diperbolehkan melaksanakan pengeluaran berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2024, sebagai landasan penjabaran APBD dan pergeseran pertama APBD 2025.
Sementara poin 3 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran guna membiayai kebutuhan darurat dan mendesak, termasuk menggunakan kas yang tersedia atau dana hasil penjadwalan ulang kegiatan.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian DPRD, terutama karena pergeseran anggaran dilakukan tanpa landasan P-APBD yang lazimnya menjadi instrumen perubahan kegiatan dan pagu.
Untuk menghindari potensi pelanggaran regulasi keuangan daerah, DPRD meminta Kejaksaan memberikan pendapat hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan,Edmon Novvery Purba menyatakan bahwa permohonan tersebut masih dalam proses internal.
"Sedang dibahas tim Datun Kejari Nias Selatan," ujarnya singkat.
Permohonan legal opinion ini disebut bertujuan memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditempuh pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, mengingat tidak adanya P-APBD yang biasanya menjadi dasar rekonsolidasi kegiatan dan pergeseran anggaran.*
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan pemerintah pusat akan menambah anggaran penanganan pascabencana di
PEMERINTAHAN
MEDAN Di tengah masyarakat Batak, terdapat sebuah tradisi yang sarat makna penghormatan kepada orang tua, yaitu Manulangi. Ritual ini di
SENI DAN BUDAYA
TOBA Di tengah keindahan Danau Toba, terdapat kampung tua yang masih mempertahankan tata ruang tradisional masyarakat Batak Toba, salah
PARIWISATA
MEDAN Warga di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan bernama Maria
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi positif permintaan maaf yang disampaikan peneliti Rismon Sianipar kepada Presid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menyelamatkan populasi gajah di Indonesia yang kian terdesak. Presiden Prabowo Subia
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (13/3/2026), seiring mayoritas mat
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (13/3/2026), dengan sejumlah saham bluechip seperti PT
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, membawa pesan mendalam saat Safari Ramadan Pemko Medan di Masjid Taqwa, Jalan Jermal
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN