Bahlil Sebut Senyum Prabowo Bisa Bawa Golkar Raih Lebih dari 102 Kursi di Pileg 2029
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
PANGKALPINANG, — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan pentingnya disiplin prosedural dalam sengketa informasi publik.
Hal itu tercermin dari pembacaan empat putusan sengketa informasi yang diajukan Pemohon, Edi Irawan, terhadap Pemerintah Provinsi Babel dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR, Kamis (13/11/2025), di ruang sidang KI Babel, Pangkalpinang.
Dari empat perkara tersebut, satu dijatuhi putusan penolakan, sedangkan tiga lainnya berupa putusan sela karena persoalan formil dan kewenangan relatif.Baca Juga:
Sidang terbuka tersebut dicatat Panitera Pengganti Abrillioga, S.H., M.H.
Perkara pertama (006/VIII/KIP-BABEL/2025) mempertemukan Pemohon dengan Pemprov Babel.
Majelis yang diketuai Ita Rosita, S.P.,C.Med, dengan anggota Martono dan Ahmad Tarmizi menolak permohonan.
Dalam pertimbangannya, majelis menekankan dua hal: Pemprov Babel telah menyediakan informasi dasar yang ada di penguasaannya, dan sebagian permintaan Pemohon merupakan data pribadi serta identitas saksi yang termasuk informasi dikecualikan. Majelis juga menilai Pemohon gagal membuktikan urgensi kepentingan publik.
Perkara kedua dan ketiga (007/IX dan 008/IX/KIP-BABEL/2025) berakhir dengan putusan sela karena Pemohon tidak memenuhi tahapan formil yang diwajibkan, termasuk bukti pengajuan keberatan kepada atasan PPID. Putusan sela diberikan agar Pemohon melengkapi dokumen sesuai prosedur.
Perkara keempat (009/IX/KIP-BABEL/2025) melibatkan BWS Babel, instansi vertikal di bawah Kementerian PUPR. Majelis menyatakan KI Babel tidak memiliki kompetensi relatif terhadap instansi pusat, sehingga sengketa diarahkan untuk diajukan ke Komisi Informasi Pusat.
Pembacaan keempat putusan menunjukkan komitmen KI Babel menjaga keseimbangan antara transparansi publik dan perlindungan data pribadi.
Semua salinan putusan diserahkan langsung kepada pihak terkait, menegaskan akuntabilitas dan keterbukaan proses.
"Prosedur formil dan kepatuhan terhadap tahapan keberatan adalah fondasi sistem KIP. Kami memastikan sengketa informasi publik berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan perlindungan privasi warga," ujar perwakilan majelis.*
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku ekonomi, khususnya pengusaha, untuk selalu mematuhi hukum dan memenuhi kewaj
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendatangkan hingga 200 helikopter mulai Januari 2026.
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa kelapa sawit yang dapat dim
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait bencana banjir besar yang melanda beberapa provinsi di Sumatera, term
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah telah menjangkau 49
POLITIK
JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengungkapkan perasaan prihatin terhadap pihakpihak yang hanya mampu me
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait kritik yang menyebutkan langkahnya membeli banyak alutsista (alat utama sistem se
POLITIK
MEDAN, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memberi candaan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara puncak HUT ke61 Partai Golkar yang d
POLITIK