Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN, – Laporan mengenai Surat Bupati Nias Selatan Nomor 900.1.1.2/6915/1644/BPKPD/6/2025 yang tersebar melalui grup WhatsApp OPD memunculkan dinamika baru di internal pemerintahan daerah.
Sejumlah dinas kini tengah menelusuri kembali alur distribusi dokumen strategis tersebut, sehari setelah berita awal mengenai surat itu terbit.
Beberapa OPD mengaku telah menerima surat sehari sebelum publikasi, sementara sebagian lain masih memeriksa apakah dokumen pernah diterima oleh staf perencana atau pejabat pengelola aplikasi RKA-SKPD.Baca Juga:
Klarifikasi ini muncul setelah sebelumnya sedikitnya lima OPD menyatakan tidak pernah menerima maupun mengetahui surat tersebut.
Beberapa pejabat mengakui bahwa grup WhatsApp OPD tidak selalu dipantau oleh seluruh anggota, sehingga ada kemungkinan pesan terlewat.
Namun, sebagian lain menegaskan bahwa dokumen yang mengubah struktur anggaran seharusnya tetap disampaikan melalui jalur resmi, seperti disposisi maupun sistem persuratan elektronik pemerintah.
Sementara itu, BPKPD menegaskan surat tersebut telah disampaikan kepada OPD sebagai dasar penyesuaian penginputan RKA-SKPD.
Pengiriman melalui WhatsApp dilakukan agar informasi diterima lebih cepat oleh para perencana.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tiga pertanyaan lanjutan terkait bukti distribusi, prosedur resmi penyampaian, dan dampaknya terhadap penyusunan ulang RKA belum mendapat jawaban dari Kepala BPKPD.
Sejumlah OPD menyatakan tengah memeriksa ulang data dan menunggu arahan teknis lanjutan agar penyesuaian RKA sesuai dengan perubahan plafon anggaran yang tertuang dalam surat.
Situasi ini menunjukkan bahwa komunikasi lintas OPD belum sepenuhnya seragam, dan pemeriksaan internal masing-masing dinas akan menentukan apakah dokumen strategis pada April lalu telah diterima dan dipahami sebagaimana mestinya.*
(dh)
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Ir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut DPR memiliki opsi menggunakan pansus dan/atau hak a
POLITIK
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL
BATU BARA Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan,
NASIONAL
BINJAI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk m
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara
POLITIK