Kepala Diskominfo Pemprov Sumut Erwin Hotmansah Harahap melaksanakan Ekspose Rencana Penataan Internet Pemprov Sumut Tahun 2026 di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (20/11/2025). (Foto: Dinas Kominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memaparkan rencana penataan internet Pemerintah Provinsi untuk tahun 2026 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penataan ini tidak hanya menyoroti peningkatan kecepatan dan kapasitas, tetapi juga perombakan arsitektur jaringan, penguatan keamanan siber, dan efisiensi anggaran lintas perangkat daerah.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyebut penataan internet tahun depan diarahkan agar seluruh perangkat daerah berada dalam satu jaringan utama yang terintegrasi.
Langkah tersebut selaras dengan prinsip Satu Data dan Satu Jaringan Pemerintah Provinsi Sumut.
"Penataan internet tahun 2026 bukan sekadar menambah kecepatan, tetapi menata arsitektur, keamanan, dan efisiensi anggaran. Kita harus memastikan seluruh perangkat daerah terhubung dalam satu jaringan yang andal dan aman," ujar Erwin di Kantor BPKP, Medan, Kamis, 20 November 2025.
Erwin menjelaskan, konsolidasi jaringan akan dipusatkan di Pusat Data Pemprov Sumut sehingga pengelolaan lebih mudah diawasi dan efisien.
Selain itu, Pemprov akan menerapkan standar keamanan siber yang lebih ketat, termasuk firewall terpusat dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data strategis pemerintah.
Langkah penataan juga menyasar efisiensi anggaran melalui audit menyeluruh penggunaan internet di seluruh perangkat daerah.
Audit ini bertujuan menghilangkan pembiayaan ganda dan memperbaiki pengeluaran yang belum efektif.
Di sisi lain, peningkatan kualitas layanan, mulai dari kestabilan hingga kecukupan bandwidth, akan menjadi prioritas untuk mendukung pelayanan publik dan kebutuhan kerja ASN.
Erwin menilai penataan infrastruktur internet menjadi fondasi penting bagi percepatan transformasi digital Sumatera Utara.
"Keberhasilan penataan ini akan menjadi dasar bagi pengembangan layanan digitalpemerintah ke depan," ujarnya.