KPK Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset, Pelaku Korupsi Tak Hanya Kehilangan Kebebasan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, yang berujung pada penangkapan tujuh orang, termasuk sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan pungutan untuk pendanaan Pilkada.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan pungutan dari pegawai untuk mendanai Pilkada, meskipun jumlah uang yang disita masih belum dapat dipastikan. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” ujar Alex kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, sebanyak tujuh orang telah diamankan dalam operasi ini. KPK juga masih menghitung jumlah uang yang berhasil disita, dan identitas para pihak yang ditangkap belum diumumkan. “Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” jelas Tessa.
Mereka yang diamankan dalam OTT ini kini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi bahwa Gubernur Bengkulu yang juga calon Gubernur petahana, Rohidin Mersyah, adalah salah satu yang dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa oleh KPK. “Seperti yang rekan-rekan sudah tahu, (Rohidin) terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK,” kata Deddy. Beberapa pengacara juga terlihat mendampingi Rohidin saat pemeriksaan.
Gubernur Rohidin Mersyah, yang saat ini sedang berkontestasi dalam Pilkada 2024, maju bersama pasangannya, Meriani, didukung oleh Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Mereka akan menghadapi pasangan calon lainnya, Helmi Hasan-Mian, yang didukung oleh gabungan partai PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers resmi yang dijadwalkan sore atau malam hari ini.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI