Rukun dan Sunnah Wudhu: Perbedaan, Tata Cara, serta Bacaan Doanya
JAKARTA Wudhu merupakan ibadah bersuci atau thaharah yang menjadi salah satu syarat sah sebelum melaksanakan salat. Dalam pelaksanaannya
AGAMA
JAKARTA – Keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir akhirnya menimbulkan konsekuensi serius.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan pemberhentian sementara Mirwan dari jabatan bupati selama tiga bulan.
Keputusan tersebut diambil usai Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan dan menemukan adanya pelanggaran terkait ketidakhadirannya dalam menangani tanggap darurat bencana.Baca Juga:
"SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030. Hasil pemeriksaan sudah terjadi pelanggaran," ujar Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Sorotan publik semakin tajam karena keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Keputusan itu memicu viral di media sosial, terlebih setelah bupati mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025.
Selain dicopot sementara oleh Kemendagri, Mirwan juga diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung keputusan tersebut, menilai bupati telah "melarikan diri dari tanggung jawab".
Menanggapi sorotan publik, Mirwan MS mengunggah video permintaan maaf melalui akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).
Dalam video tersebut, ia terlihat tegang namun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat Aceh Selatan.
"Langkah saya pergi umrah di tengah situasi darurat telah menyita perhatian publik. Saya meminta maaf atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan yang muncul akibat keputusan saya," ujarnya.
Meski diberhentikan sementara, Mirwan menegaskan akan tetap menjalankan tanggung jawab terkait penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Selatan.
JAKARTA Wudhu merupakan ibadah bersuci atau thaharah yang menjadi salah satu syarat sah sebelum melaksanakan salat. Dalam pelaksanaannya
AGAMA
ACEH BESAR Pondok Pesantren Modern AlFalah Abu Lam U di Gampong Lam U, Kemukiman Lamjampok, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, menggelar
NASIONAL
BANDA ACEH Polisi wanita atau Polwan Polres Sabang, Polda Aceh, memperingati Hari Jadi Polwan ke78 dengan cara berbeda. Mereka melakuka
NASIONAL
MEDAN Persiapan Forum Bisnis dan Pengukuhan Pengurus BPD HIPKA Kota Medan periode 20262031 mulai memasuki tahap akhir. Kegiatan tersebu
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Rabu, 26 Agustus 2026.Mayor
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Rabu, 26 Agustu
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Rabu, 26 Agustus 2026.Cuaca
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Rabu, 26 Agustus
NASIONAL