Alokasi 35% APBD untuk Medan Utara: Solusi Strategis atau Tantangan Bagi Kepemimpinan Rico-Zaky?
MEDAN Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim Harahap, menekankan pentingnya pengalokasian minimal 35 dari Anggaran Pendapa
NASIONAL
JAKARTA – Keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir akhirnya menimbulkan konsekuensi serius.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan pemberhentian sementara Mirwan dari jabatan bupati selama tiga bulan.
Keputusan tersebut diambil usai Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan dan menemukan adanya pelanggaran terkait ketidakhadirannya dalam menangani tanggap darurat bencana.Baca Juga:
"SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030. Hasil pemeriksaan sudah terjadi pelanggaran," ujar Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Sorotan publik semakin tajam karena keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Keputusan itu memicu viral di media sosial, terlebih setelah bupati mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025.
Selain dicopot sementara oleh Kemendagri, Mirwan juga diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung keputusan tersebut, menilai bupati telah "melarikan diri dari tanggung jawab".
Menanggapi sorotan publik, Mirwan MS mengunggah video permintaan maaf melalui akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).
Dalam video tersebut, ia terlihat tegang namun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat Aceh Selatan.
"Langkah saya pergi umrah di tengah situasi darurat telah menyita perhatian publik. Saya meminta maaf atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan yang muncul akibat keputusan saya," ujarnya.
Meski diberhentikan sementara, Mirwan menegaskan akan tetap menjalankan tanggung jawab terkait penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Selatan.
Ia berkomitmen memulihkan kepercayaan publik dan memastikan insiden serupa tidak terulang.
Dalam pernyataannya, bupati juga mendoakan agar seluruh pihak mendapat rahmat dan hidayah.*
(tm/ad)
MEDAN Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim Harahap, menekankan pentingnya pengalokasian minimal 35 dari Anggaran Pendapa
NASIONAL
TANJAB TIMUR Seorang warga RT 14 RW 04, Kelurahan Parit Culum Satu, bernama Haidir, melaporkan kejadian pencurian ternak yang menimpanya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menambah satu tersangka baru dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MANADO Gempa bumi tektonik berkekuatan 7,6 magnitudo yang terjadi di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Kamis pagi (2/4), menyebabkan dua
PERISTIWA
MANADO Setelah gempa bumi berkekuatan 7,6 magnitudo yang mengguncang perairan Bitung, Sulawesi Utara, Badan Meteorologi, Klimatologi, da
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN SSB Harapan Putra berhasil melaju ke Grand Final Piala Peduli Sepakbola Usia 17 setelah menaklukkan Mitra Saroha FC deng
OLAHRAGA
PAPUA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengungkapkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan sebagai fondasi utama da
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Laga semifinal yang mempertemukan GLORY 99 FC dan PUTRA TAPANULI FC berakhir dengan kemenangan telak bagi tim kesebelasa
OLAHRAGA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 2 April 2026. Berd
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL