Wali Kota Medan Rico Waas Ikuti Entry Meeting LKPD Sumut 2025, Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pem
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Nasib Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya menemui titik terang setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan sementara dirinya.
Mirwan akan menjalani pembinaan selama tiga bulan di sejumlah unit kerja Kementerian Dalam Negeri karena nekat berangkat umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
Tito menjelaskan, pembinaan ini dilakukan agar Mirwan memperoleh kapasitas menangani krisis dan bencana secara lebih matang.Baca Juga:
"Yang bersangkutan mungkin belum terlalu terlatih bagaimana menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita akan sampaikan dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis akibat bencana alam," ujar Tito dalam keterangan pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).
Selama masa pembinaan, Mirwan akan magang di Ditjen Administrasi Wilayah yang membawahi Satpol PP dan Damkar, Ditjen Otonomi Daerah, serta Ditjen Keuangan Daerah.
Tugas Bupati Aceh Selatan sementara akan dijalankan Wakil Bupati Baital Mukaddis sebagai Plt.
Keputusan pemberhentian sementara merujuk pada Pasal 76 ayat 1 huruf i dan Pasal 77 UU Pemerintahan Daerah, setelah Kemendagri menilai Mirwan mengabaikan tanggung jawab saat situasi darurat.
Nazar pribadi yang dijadikan alasan keberangkatan, menurut Tito, tidak bisa dibenarkan.
"Membantu masyarakat itu ibadah paling utama, apalagi sedang dalam keadaan bencana," tegas Mendagri.
Aceh Selatan sendiri terdampak cukup parah akibat banjir dan longsor, dengan 2.174 kepala keluarga terdampak, hampir seribu rumah rusak, fasilitas publik hancur, dan sejumlah akses vital terputus.
Mendagri kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayahnya sampai 15 Januari 2026 dan tetap fokus pada penanganan bencana.
Mirwan MS telah kembali ke Tanah Air pada 7 Desember 2025 setelah diminta pulang oleh Mendagri.*
(tm/ad)
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pem
PEMERINTAHAN
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BINJAI Dalam rangka memperingati Milad ke79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI Cabang Binjai menggelar kegiatan tasyakuran yang dirang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA