BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Cegah Konflik Lahan, Bupati Karo Tekankan Pentingnya Penetapan Batas Desa

Raman Krisna - Kamis, 18 Desember 2025 09:13 WIB
Cegah Konflik Lahan, Bupati Karo Tekankan Pentingnya Penetapan Batas Desa
Bupati Karo, Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, memimpin Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/12/2025) di Aula Kantor Bupati. (foto: Diskominfo Karo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARO Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025 yang diikuti peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta desa/kelurahan se-Kabupaten Karo.

Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (17/12/2025) di Aula Kantor Bupati ini secara resmi dibuka oleh Bupati Karo, Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.

Bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur, menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan kepastian hukum, mempercepat penyelesaian batas desa, serta meminimalisir potensi konflik antarwilayah.

Baca Juga:

"Batas wilayah desa adalah sebuah keharusan. Setiap desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik," tegas Bupati Antonius Ginting.

Bupati Karo menekankan agar seluruh OPD terkait segera melakukan aksi nyata dalam memfasilitasi proses penetapan dan penegasan batas desa maupun kelurahan.

Ia berharap proses tersebut dapat terlaksana secara maksimal, sehingga penetapan batas desa di Kabupaten Karo berjalan berkelanjutan.

Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karo), Muhammad Alfian, S.STP (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara), Caprilus Barus, S.Sos (Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karo), serta Jesicha Natania (Staf Teknis Badan Informasi Geospasial).

Bimbingan teknis ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola desa lebih tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Optimalkan PAD Daerah, Bupati Karo Tinjau Kepatuhan Perusahaan dan Pengelolaan Limbah di Lau Baleng dan Mardinding
Bupati dan Wabup Karo Hadiri Perayaan Natal GBI Sumut–Aceh, Tegaskan Peran Keluarga dalam Masyarakat
Dorong Respons Cepat terhadap Aduan Warga, Pemkab Karo Gelar Evaluasi SP4N-LAPOR! dan PPID
Misteri Surat Aceh ke PBB dan Penanganan Bencana
Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 3 Juta per Keluarga untuk Perabotan Rumah Tangga Korban Bencana Sumatera
Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah APEKSI Outlook 2025, Momentum Evaluasi Program & Proyeksi Pembangunan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru