Kapolsek Dentim Instruksikan Personel Tingkatkan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis Jelang Nataru
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) personel l
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparat penegak hukum.
Kali ini, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 19 Desember 2025.Baca Juga:
Budi mengatakan para pihak yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Hulu Sungai Utara ini merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam operasi tersebut.
Hingga kini, total sepuluh orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Sepanjang 2025, KPK gencar melakukan OTT di berbagai daerah dan sektor.
Pada Maret 2025, KPK menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Operasi serupa berlanjut pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, serta dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
Masih pada bulan yang sama, KPK juga menangkap pihak terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Memasuki November dan Desember 2025, OTT KPK menyasar kepala daerah, di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Selain itu, OTT di Tangerang pada 17–18 Desember 2025 juga menjerat jaksa, pengacara, dan pihak swasta, dengan penyitaan uang tunai sebesar Rp900 juta.
Rangkaian OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum.
KPK memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta akan mengumumkan status hukum para pihak setelah pemeriksaan awal rampung.*
(bi/ad)
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) personel l
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menyaksikan langsung penandatanganan kontrak pembangunan Sekolah Rakyat beserta manajemen konstruk
PENDIDIKAN
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Asisten Ralikul Rahman menghadiri Milad Muhammadiyah ke113 yang dige
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, membuka Pasar Murah Sembako yang digelar PT Indonesia As
EKONOMI
KARO Pemerintah Kabupaten Karo memperingati Hari Bela Negara ke77 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Karo dengan tema Teguhkan Bela N
PEMERINTAHAN
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dal
HUKUM DAN KRIMINAL