BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
MEDAN – Exco Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) meralat apresiasinya terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Tahun 2026 yang hanya naik 7,9 persen.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menilai keputusan Gubernur Sumut Bobby Nasution menabrak potensi kenaikan yang seharusnya lebih tinggi jika menggunakan perhitungan indeks tertentu (Alpha) sesuai Peraturan Pemerintah pengupahan terbaru.
Menurut Willy, Gubernur Sumut hanya menggunakan pengalian Alpha 0,5, padahal jika mengikuti PP pengupahan terbaru, Alpha bisa dipilih antara 0,5 hingga 0,9.Baca Juga:
"Kami menolak kenaikan UMP Sumut 2026 yang hanya 7,9 persen. Seharusnya bisa naik hingga 9,59 persen jika menggunakan Alpha 0,9," tegas Willy, yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut.
Willy menambahkan, jika menggunakan Alpha 0,7 atau 0,8, kenaikan UMP Sumut bisa mencapai 8,64–9,12 persen. Namun, Gubsu memilih angka terendah.
Partai Buruh juga menolak wacana penetapan serentak Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan Alpha 0,5, yang menurutnya akan memiskinkan buruh.
"Kami menuntut UMK se-Sumut naik minimal 10 persen untuk tahun 2026," jelasnya.
Selain itu, Willy menyoroti janji Gubernur sebelumnya yang menyatakan mendukung tuntutan kenaikan upah buruh hingga 10 persen.
"Kenyataannya, keputusan yang diambil jauh dari janji itu. UMP bisa naik 9,5 persen tanpa melanggar regulasi, tapi diabaikan," katanya.
Partai Buruh juga menuding penetapan UMP dan UMK dilakukan terburu-buru sebelum batas akhir 24 Desember 2025, sehingga kepala daerah dipaksa merekomendasikan UMK dengan Alpha 0,5.
Willy menyebut hal ini bertentangan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyarankan minimal Alpha 0,7.
Menanggapi hal ini, Partai Buruh berencana menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Sumut pada 24 Desember 2025 untuk menuntut revisi UMP dan UMK jika masih menggunakan pengalian Alpha 0,5.
"Semoga Gubernur segera merevisi keputusannya dan memperhatikan kondisi kehidupan buruh Sumut," pungkasnya.*
(sp/ad)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL