Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UINSU Masih Mandek, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menegaskan pernyataan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Lhokseumawe mengenai keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat belum dikeluarkannya SK hasil evaluasi APBK 2026 keliru dan tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, pembayaran gaji ASN tidak ada kaitan dengan evaluasi APBK 2026 yang dilakukan Gubernur Aceh, melainkan sedang menunggu proses Fasilitasi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengeluaran belanja mendahului penetapan APBK Kota Lhokseumawe yang diajukan 8 Januari 2026.Baca Juga:
"Pernyataan Kepala BKAD Kota Lhokseumawe yang diterbitkan di beberapa media Rabu, 14 Januari 2026, sangat tidak mendasar dan keliru. Jika mekanisme dan tahapan yang berlaku dijalankan dengan benar, keterlambatan gaji ASN tidak akan terjadi," jelas Muhammad MTA.
Jubir menambahkan, Perwal tersebut menjadi dasar pembayaran gaji ASN dan saat ini sudah dalam proses finalisasi.
Setelah selesai, Perwal akan disampaikan ke Pemko Lhokseumawe untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Muhammad, pernyataan BKAD Lhokseumawe berpotensi menimbulkan asumsi publik yang salah, seakan-akan Gubernur Aceh menghambat keluarnya SK hasil evaluasi.
Padahal, pemerintah Aceh tetap mengikuti prosedur, dan evaluasi APBK 2026 diperkirakan selesai pada 19 Januari 2026.
Ia menegaskan, saat ini hampir semua kabupaten/kota di Aceh telah merealisasikan pembayaran gaji ASN/PNS, kecuali Aceh Selatan dan Kota Lhokseumawe yang sedang menunggu Perwal dan Peraturan Bupati masing-masing.
"Memberikan informasi yang utuh dan relevan sangat penting agar publik memahami proses pemerintahan secara benar dan akurat. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik," tutup Muhammad MTA.*
(ad)
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI. Kep
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan langkah baru dalam pembinaan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ). Wali Kota Medan, Rico
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
TOBA Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Sili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti fenomena no viral no justice yang dinilainya masih terjadi dal
HUKUM DAN KRIMINAL