BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Bahlil Lahadalia Dihadapkan Dua Masalah Besar: Gelar Doktor Ditangguhkan, AD/ART Golkar Digugat ke PTUN

BITVonline.com - Sabtu, 16 November 2024 11:46 WIB
Bahlil Lahadalia Dihadapkan Dua Masalah Besar: Gelar Doktor Ditangguhkan, AD/ART Golkar Digugat ke PTUN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Dua masalah besar berturut-turut menghampiri Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Ketua Umum Partai Golkar. Pertama, gelar Doktor Honoris Causa yang sempat diberikan oleh Universitas Indonesia (UI) kini ditangguhkan. Kedua, keputusan hukum yang menimpa kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar yang baru, hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) XI yang mengukuhkan Bahlil sebagai Ketua Umum, kini digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pada Rabu (13/11/2024), M. Ilhamsyah Ainun Mattimu, seorang kader aktif Partai Golkar, melalui tim advokat dari Alfan Anu Datar, melayangkan gugatan terhadap Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-3.AH.03 tahun 2024 tentang pengesahan AD/ART baru Partai Golkar. Gugatan tersebut diajukan ke PTUN Jakarta dengan tujuan agar keputusan tersebut dibatalkan.

AD/ART yang dimaksud adalah AD/ART hasil Munas XI Partai Golkar yang diselenggarakan pada 20-21 Agustus 2024, di mana Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Masalah utama yang diajukan oleh penggugat adalah ketidaksesuaian antara penyelenggaraan Munas XI dengan AD/ART Partai Golkar yang berlaku sebelumnya.

Menurut M. Ilhamsyah dan tim advokatnya, penyelenggaraan Munas XI yang digelar pada Agustus 2024 melanggar ketentuan AD/ART lama yang menyebutkan bahwa Musyawarah Nasional seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember setiap lima tahun sekali. Berdasarkan gugatan ini, pihak penggugat meminta PTUN untuk membatalkan pengesahan AD/ART baru dan menganggap hasil Munas XI tidak sah.

Jika gugatan ini dikabulkan, maka konsekuensinya bisa sangat besar bagi kepengurusan Partai Golkar. Salah satunya adalah posisi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar yang bisa dianggap tidak sah, karena pengesahan AD/ART baru yang menjadi dasar penetapan Bahlil sebagai ketua berpotensi dibatalkan.

Muhamad Kadafi, salah satu pengacara M. Ilhamsyah, menjelaskan bahwa gugatan ini dilayangkan karena penyelenggaraan Munas XI dianggap tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku sebelumnya. “Menurut AD/ART yang berlaku sebelumnya, Munas Partai Golkar seharusnya dilaksanakan pada Desember 2024. Oleh karena itu, pelaksanaan Munas XI pada Agustus 2024 tidak sah secara prosedural,” jelas Kadafi.

Keputusan PTUN Jakarta dalam perkara ini nantinya akan menjadi penentu, apakah keputusan pengesahan AD/ART baru Partai Golkar yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum dapat dibatalkan atau tetap sah.

Meskipun gugatan ini belum sampai pada putusan, Bahlil Lahadalia, yang kini juga menjabat sebagai Menteri Investasi, belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum yang akan ditempuh oleh Partai Golkar. Sejauh ini, Bahlil lebih fokus pada penyelenggaraan kegiatan pemerintah, terutama dalam mempromosikan investasi dan pembangunan ekonomi di Indonesia. Namun, dengan adanya gugatan ini, posisinya sebagai Ketua Umum Golkar akan mendapatkan sorotan yang lebih besar, apalagi menyangkut legitimasi internal partai.

Pihak Partai Golkar pun belum memberikan klarifikasi resmi mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil terkait gugatan ini, namun kemungkinan besar partai akan mengajukan banding atau perlawanan hukum terhadap keputusan PTUN jika gugatan diterima.

Di luar masalah kepemimpinan Partai Golkar, Bahlil juga dihadapkan pada masalah pribadi yang cukup pelik. Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini menangguhkan pemberian gelar Doktor Honoris Causa yang sebelumnya telah dianugerahkan kepada Bahlil. Meskipun gelar tersebut sempat diumumkan, namun keputusan UI untuk menangguhkan gelar ini memunculkan spekulasi mengenai alasan dan latar belakang keputusan tersebut. UI belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai alasan penangguhan ini, namun sejumlah sumber menyebutkan bahwa masalah tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan prosedur dalam pemberian gelar tersebut.

Dua masalah besar yang menimpa Bahlil Lahadalia ini tidak hanya berdampak pada posisi politiknya di Partai Golkar, tetapi juga pada kredibilitasnya sebagai pejabat publik dan Menteri Investasi. Jika gugatan terhadap AD/ART Golkar dikabulkan, dan jika gelar Doktor Honoris Causa yang diterimanya ditangguhkan lebih lama, maka ini bisa mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Bahlil sebagai pemimpin yang kompeten, baik di bidang politik maupun pemerintahan.

Kedua masalah ini juga membuka ruang bagi potensi konflik internal di Partai Golkar, khususnya terkait dengan sah atau tidaknya keputusan-keputusan yang diambil dalam Munas XI. Bahlil Lahadalia akan menghadapi tekanan baik di ranah politik internal partai maupun publik, yang menginginkan klarifikasi atas kedua masalah tersebut. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru