BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Wabup Tapteng Pimpin Pendataan Rumah Rusak Akibat Banjir dan Longsor: Pastikan Sesuai Fakta

Raman Krisna - Selasa, 20 Januari 2026 18:06 WIB
Wabup Tapteng Pimpin Pendataan Rumah Rusak Akibat Banjir dan Longsor: Pastikan Sesuai Fakta
Wabup Tapteng Mahmud Efendi memimpin Rakor pendataan rumah rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor digelar di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026). (foto: Diskominfo Tapteng)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANDAN – Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan rumah rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda daerah itu pada 25 November 2025 lalu.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026), juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapteng.

Mahmud Efendi menekankan pentingnya pendataan yang akurat sesuai fakta di lapangan. Ia meminta tim pendataan membedakan rumah rusak ringan, sedang, dan berat.

Baca Juga:

"Dalam beberapa hari ke depan, kita harus bekerja fokus melakukan pendataan rumah yang rusak. Pastikan data sesuai fakta. Ini tanggung jawab Pemerintah Daerah," tegas Wabup.


Ia menambahkan, pendataan dilakukan mengikuti petunjuk teknis atau SOP yang diperoleh selama pelatihan.

Tim juga harus merujuk arahan dari BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sementara itu, Dandim 0211 Tapteng Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono mengingatkan bahwa pendataan di lapangan sangat sensitif dan rentan menimbulkan persepsi salah di masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi kriteria rumah rusak agar warga memahami perbedaan antara rumah rusak ringan, sedang, dan berat sesuai standar BNPB.

"Camat dan Kepala Desa memiliki peran penting untuk menjelaskan kriteria ini kepada masyarakat," pungkas Dandim.

Pendataan rumah rusak ini menjadi langkah awal Pemerintah Daerah Tapteng dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana, memastikan bantuan tepat sasaran, serta meminimalkan konflik sosial di masyarakat.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Seragam Sekolah hingga Alat Masak, Pemprov Sumut Terima Bantuan Bencana Rp135,6 Juta dari Merangin: Sangat Dibutuhkan
Kanwil Kemenkum Bali Audiensi dengan Pemkab Badung, Dorong Reformasi Hukum dan Layanan Inklusif
Remaja 19 Tahun Tenggelam di Lapangan Sepak Bola Terendam Banjir Bekasi
Pemerintah Aceh Gunakan Dana Tak Terduga untuk 3.200 Relawan Bencana Hidrometeorologi
Menkes Budi Sadikin Targetkan Layanan Kesehatan Sumatera Pulih 100% pada Maret 2026
Aceh Tenggara Jadi Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana, Kapolda Aceh Beri Apresiasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru