Polri Buka Suara Soal Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh yang Diperiksa di Jakarta
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN – Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi ratusan masyarakat lokal.
Hal ini ditegaskan Ketua Koperasi K24, Lili Andriani Siregar, dalam klarifikasi kepada publik terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Ini dilakukan agar masyarakat di Kota Padangsidimpuan mengetahui fakta yang sebenarnya," ujarnya, Rabu (21/1/2026).Baca Juga:
Lili menegaskan, Koperasi K24 adalah pengelola parkir resmi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan.
Sepanjang menjalankan pengelolaan, pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban termasuk penyetoran retribusi kepada pemerintah daerah sesuai perjanjian kerja sama.
"Kami benar-benar melaksanakan hak dan kewajiban dengan sebaik-baiknya demi ikut berpartisipasi meningkatkan PAD Kota Padangsidimpuan," kata Lili.
Selain kontribusi fiskal, pengelolaan parkir oleh Koperasi K24 juga berdampak sosial signifikan.
Menurut Lili, sektor perparkiran menjadi ruang ekonomi kerakyatan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal, sehingga mengurangi pengangguran di kota tersebut.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan parkir yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lili menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami meyakini Kejari Padangsidimpuan profesional, akuntabel, dan transparan," ujarnya.
Kuasa hukum Koperasi K24, Dipo Alam Siregar SH dari GAS & Partners, menambahkan bahwa proses hukum masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Koperasi K24 hanya pelaksana teknis, bukan pengambil kebijakan. Semua berdasarkan MoU dengan Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan," jelas Dipo.
Kerja sama tersebut tercatat dalam nota kesepahaman tertanggal 1 April 2024 dan 1 Januari 2025.
Dipo menegaskan, kliennya tetap kooperatif dan menghormati proses hukum.
"Kami percaya Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas," pungkasnya.*
(ad)
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI