BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

APBD Diparkir? ASN Padangsidimpuan Kecewa Gaji Terlambat, Walikota Dinilai Tidak Peka

Indra Saputra - Rabu, 21 Januari 2026 22:25 WIB
APBD Diparkir? ASN Padangsidimpuan Kecewa Gaji Terlambat, Walikota Dinilai Tidak Peka
Kantor Walikota Padangsidimpuan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji mereka hingga Rabu (21/1/2026).

Kondisi ini menimbulkan kecemasan di kalangan pegawai, terutama bagi ASN golongan bawah yang menggantungkan penghasilan untuk kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga:
Beberapa ASN, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keterlambatan gaji ini merupakan yang terparah selama mereka bekerja di Pemkot Padangsidimpuan.

"Kondisi ekonomi saat ini sangat sulit, melebihi krisis moneter, sehingga hal ini menurunkan semangat kami dalam menunjang kinerja," ujar salah satu ASN kepada wartawan.

Kritik juga ditujukan kepada Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM. M. Kes.

Para ASN menilai Walikota kurang peka terhadap kebutuhan pegawai dan belum mengambil langkah proaktif.

Dugaan adanya keterlambatan ini diperparah dengan perencanaan anggaran yang dinilai belum matang.

"Seharusnya TAPD lebih cepat berkoordinasi dengan OPD, SKPD, dan pihak perbendaharaan daerah. Jangan-jangan APBD Kota Padangsidimpuan diendapkan atau diparkirkan di bank," tegas sumber itu.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, SH., MH., Nasution, menjelaskan bahwa keterlambatan gaji disebabkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 baru ditetapkan hari ini.

"OPD baru mempersiapkan anggaran kas dan DPA SKPD. Dengan demikian, pencairan gaji ASN akan segera dilakukan," ujarnya.

Meski begitu, ASN berharap agar ke depannya pemerintah kota dapat mengambil langkah antisipatif agar keterlambatan gaji tidak terjadi lagi.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi Pemkot Padangsidimpuan untuk meningkatkan responsivitas terhadap hak-hak pegawai yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.*


(ad)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Koperasi K24: Pengelolaan Parkir di Padangsidimpuan Jadi Kontributor PAD dan Lapangan Kerja Lokal
Bursah Zarnubi Sebut Tidak Ada Bupati yang Tidak Korupsi, KPK: Masih Jadi Persoalan Serius
Bulog Akan Dilebur ke Bapanas dan Berada Langsung di Bawah Presiden Prabowo
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare Milik Anak Usaha Sugar Group di Lahan TNI AU Lampung
Targetkan 92.000 Siswa, Sumut Gelontorkan Rp43 Miliar untuk Program Sekolah Gratis
Pemprov Aceh Targetkan R3P Rampung Akhir Januari 2026, Dukungan SKALA Jadi Kunci
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru