BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Eselon II, Wajib Tinggal di Rumah Dinas

Abyadi Siregar - Kamis, 22 Januari 2026 15:43 WIB
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Eselon II, Wajib Tinggal di Rumah Dinas
Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan resmi melantik 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deli Serdang, Kamis (22/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan resmi melantik 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Kamis (22/1/2026).

Pelantikan berlangsung di lantai II Aula Cendana Kantor Bupati dan dihadiri pejabat serta kerabat para pejabat yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Asri menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik wajib menempati rumah dinas, termasuk camat dan kepala puskesmas.

Baca Juga:

"Seluruh kadis harus tinggal di rumah dinas. Nggak ada yang tidak tinggal di rumah dinas. Kalau nggak siap, cari kabupaten lain," ujar dr. Asri.

Pelantikan ini merupakan hasil seleksi lelang jabatan, yang tidak hanya menempati posisi camat, tetapi juga kepala bidang hingga sekretaris.

Dari wajah para pejabat yang dilantik, tampak ceria sekaligus tegang, menandakan besarnya tanggung jawab yang menanti.

Bupati yang akrab disapa Aci itu menekankan pentingnya transformasi pola kerja bagi pejabat baru, termasuk mereka yang berasal dari luar lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Ia berharap hadirnya "darah muda" dapat membawa inovasi dan meningkatkan pelayanan publik.

"Yang dari instansi luar, saya berharap Anda bisa menyesuaikan diri. Tinggalkan pola lama," ucap Aci.

Selain itu, dr. Asri menekankan penilaian kinerja yang objektif. Pejabat yang gagal mencapai target bisa diminta mengundurkan diri atau didemosi.

"Jangan takut menilai bawahan secara objektif. Kinerja bukan soal backup atau uang, tapi hasil riil," tambahnya.

Dari 16 jabatan eselon II yang dilelang, hanya posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang belum dilantik karena masih menunggu proses di Kementerian Dalam Negeri.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
F-PDIP DPRD Sumut: Hak Pegawai Perusahaan yang Dicabut Izin Harus Tetap Terjamin
Layanan Darurat Terintegrasi, Pemerintah Aceh Dorong Optimalisasi Call Center 112
Nasib Korban TPPO Usia 17 Tahun Terlantar, Massa AMPK TPPO Kecewa Besar – Pemko Medan Diam!?
Komisi IV DPR Desak Penyelidikan Tuntas 28 Perusahaan Pelanggar Hutan di Sumatera
APBD Diparkir? ASN Padangsidimpuan Kecewa Gaji Terlambat, Walikota Dinilai Tidak Peka
Bursah Zarnubi Sebut Tidak Ada Bupati yang Tidak Korupsi, KPK: Masih Jadi Persoalan Serius
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru