BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Pimpin Rapat KPI, Sekda Aceh Tegaskan Media Sosial Aceh Harus Jadi Sarana Edukasi Bukan Provokasi

T.Jamaluddin - Kamis, 22 Januari 2026 18:47 WIB
Pimpin Rapat KPI, Sekda Aceh Tegaskan Media Sosial Aceh Harus Jadi Sarana Edukasi Bukan Provokasi
Sekda Aceh, M. Nasir, memimpin rapat koordinasi bersama KPI Aceh di ruang Sekda Aceh, Kamis (22/1/2026), dihadiri jajaran komisioner KPI Aceh serta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh terkait kondisi media sosial di provinsi itu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Rapat berlangsung di ruang Sekda Aceh, Kamis (22/1/2026), dihadiri jajaran komisioner KPI Aceh serta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan komunikasi positif justru sering berubah menjadi ruang penyebaran konten provokatif, meresahkan, dan bertentangan dengan nilai kearifan lokal Aceh.

Baca Juga:

"Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang dijaga masyarakat Aceh," ujar Sekda Aceh.

Rapat membahas mekanisme pengawasan konten media sosial dan penyiaran digital.

Ketua KPI Aceh, Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa pengawasan memerlukan sinergi lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, batas antara siaran konvensional dan konten digital semakin kabur, sehingga koordinasi menjadi kunci pengendalian ruang digital.

Selain itu, rapat membahas aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran di ruang digital.

Pemerintah Aceh dan KPI Aceh sepakat perlunya mekanisme penindakan yang jelas agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberi efek jera.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga tatanan sosial, mencegah konflik, serta memastikan media sosial kembali menjadi sarana edukasi dan komunikasi yang sehat bagi masyarakat Aceh.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenkum Bali Serahkan Sertifikat KI, Lindungi Budaya dan Dorong Ekonomi Kreatif Gianyar
Sekda Aceh Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal, Rp5 Triliun Akan Berputar di Daerah Lewat MBG
Nota Kesepakatan Investasi Bali Diresmikan, Kemenkum Bali Hadir Pastikan Kepastian Hukum
Investasi Bali Berkelanjutan: Koster Pastikan Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat Terjaga
Bupati Batu Bara Ikuti Penutupan Rakernas APKASI XVII di Batam
Izin Perhutanan Dicabut, Tapi 28 Perusahaan di Sumatera Tetap Berjalan? Ini Penjelasan Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru