Sekda Aceh, M. Nasir, memimpin rapat koordinasi bersama KPI Aceh di ruang Sekda Aceh, Kamis (22/1/2026), dihadiri jajaran komisioner KPI Aceh serta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh terkait kondisi media sosial di provinsi itu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Rapat berlangsung di ruang Sekda Aceh, Kamis (22/1/2026), dihadiri jajaran komisioner KPIAceh serta sejumlah pejabat PemerintahAceh.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan komunikasi positif justru sering berubah menjadi ruang penyebaran konten provokatif, meresahkan, dan bertentangan dengan nilai kearifan lokal Aceh.
"Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang dijaga masyarakat Aceh," ujar Sekda Aceh.
Rapat membahas mekanisme pengawasan konten media sosial dan penyiaran digital.
Ketua KPIAceh, Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa pengawasan memerlukan sinergi lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, batas antara siaran konvensional dan konten digital semakin kabur, sehingga koordinasi menjadi kunci pengendalian ruang digital.
Selain itu, rapat membahas aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran di ruang digital.
PemerintahAceh dan KPIAceh sepakat perlunya mekanisme penindakan yang jelas agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberi efek jera.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga tatanan sosial, mencegah konflik, serta memastikan media sosial kembali menjadi sarana edukasi dan komunikasi yang sehat bagi masyarakat Aceh.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Pimpin Rapat KPI, Sekda Aceh Tegaskan Media Sosial Aceh Harus Jadi Sarana Edukasi Bukan Provokasi