BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Pengelolaan Aset Terbaik dari DJKN

Abyadi Siregar - Kamis, 22 Januari 2026 21:46 WIB
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Pengelolaan Aset Terbaik dari DJKN
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya, dalam Forum Manajemen Aset Sumut dan Evaluasi Kinerja serta Kekayaan Negara Award 2025 di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara, Kota Medan, Kamis (22/1/2026). (Foto Diskominfostan Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif pada Penilaian Barang Milik Daerah dan Penguatan Peran Penilai Pemerintah di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara, Nofiansyah, kepada Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya.

Penyerahan dilakukan dalam Forum Manajemen Aset Sumatera Utara serta Evaluasi Kinerja dan Kekayaan Negara Award 2025 di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara, Medan, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga:

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja dan pemerintah daerah dalam pengelolaan barang milik negara dan daerah, penilaian aset, pengelolaan piutang, serta pelaksanaan lelang sepanjang 2025.


Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara menyatakan pengelolaan kekayaan negara merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, aset negara memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan.

"Forum ini menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi sejauh mana aset negara dikelola dan dimanfaatkan secara optimal," kata Nofiansyah.

Ia menyebutkan, sepanjang 2025 realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset mencapai sekitar Rp115 miliar. S

ementara PNBP dari piutang negara tercatat sebesar Rp176 juta dan PNBP hasil lelang mencapai Rp56 miliar.

DJKN juga menekankan pentingnya penerapan prinsip highest and best use of assets atau pemanfaatan aset secara tertinggi dan terbaik, disertai pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Selain itu, DJKN terus memperkuat peran pendampingan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan piutang negara maupun daerah, termasuk penanganan piutang macet melalui Panitia Urusan Piutang Negara.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terpidana Korupsi Eks Kadis Kominfo Sumut Bikin Ribut di Rutan Medan, Dipindahkan ke Nusakambangan
Pimpin Rapat KPI, Sekda Aceh Tegaskan Media Sosial Aceh Harus Jadi Sarana Edukasi Bukan Provokasi
Nota Kesepakatan Investasi Bali Diresmikan, Kemenkum Bali Hadir Pastikan Kepastian Hukum
Investasi Bali Berkelanjutan: Koster Pastikan Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat Terjaga
Bupati Batu Bara Ikuti Penutupan Rakernas APKASI XVII di Batam
Izin Perhutanan Dicabut, Tapi 28 Perusahaan di Sumatera Tetap Berjalan? Ini Penjelasan Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru