Keponakan Prabowo Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI, DPR Pastikan Proses Terbuka
JAKARTA Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon De
NASIONAL
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk keempat kalinya.
Perpanjangan berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Dengan keputusan ini, Aceh telah berstatus tanggap darurat selama hampir dua bulan sejak pertama kali ditetapkan pada 27 November 2025.Baca Juga:
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan perpanjangan dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri serta hasil rapat koordinasi virtual dengan sejumlah kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten yang terdampak bencana.
"Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari, mulai 23 sampai dengan 29 Januari 2026," kata Muhammad MTA kepada wartawan, Kamis.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026 serta hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.
Dalam keputusan itu, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memperkuat koordinasi penanganan darurat, termasuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemerintah daerah juga diminta menyelesaikan pembersihan lingkungan permukiman warga, fasilitas ibadah, sekolah, pasar, serta lahan pertanian yang terdampak.
Pemerintah Aceh menekankan pemenuhan kebutuhan logistik bagi seluruh korban bencana, termasuk warga di sepuluh gampong atau desa yang masih terisolasi di Kabupaten Aceh Tengah.
Selain itu, pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak juga diminta segera dilakukan.
Gubernur Aceh juga menargetkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat pada 2 Februari 2026.
Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh hingga Kamis malam, 22 Januari 2026 pukul 21.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor mencapai 561 orang, sementara 35 orang masih dinyatakan hilang.
Sebanyak 91.703 jiwa tercatat masih mengungsi di 988 titik lokasi.
Bencana ini juga menyebabkan kerusakan pada 218.019 unit rumah warga, 227 kantor, 641 tempat ibadah, 685 pondok pesantren, 1.204 sekolah, 2.507 titik jalan, serta 599 jembatan di berbagai wilayah Aceh.*
(cn/ad)
JAKARTA Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon De
NASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya dijadwalkan meminta keterangan Muhammad Reza Oktovian atau Reza Arap hari ini, terkait kematian selebgram Lula
ENTERTAINMENT
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Senin (26/1/2026). Penguatan ru
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin (26/1/2026), seiring pergerakan positif sahamsaham berbo
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami dari korban penjambretan ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor, mendekati level Rp3.000.000 per gram pada perdagangan Senin (
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung memastikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 20192024, Basuki Tjahaja P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait kabar Warga Negara I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mulai merencanakan pembiayaan usaha dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 202
EKONOMI